Indeks KPI: Berita TV dengan sedikit laporan palsu - WisataHits
Jawa Tengah

Indeks KPI: Berita TV dengan sedikit laporan palsu

Jakarta (ANTARA) – Indeks Kualitas Acara TV 2022 yang diproduksi Komisi Penyiaran Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi negeri menunjukkan program berita TV mendapat skor tinggi untuk aspek berita bohong yang minimal.

“Mengenai hoaks, indeksnya mengandung kualitas, hampir tidak ada berita bohong,” kata KPI Pusat Hardly Stefano, saat presentasi hasil survei program berita di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Indeks Kualitas Program Televisi 2022 untuk kategori program berita menunjukkan indeks sebesar 3,43 pada skala 4 untuk dimensi tidak menyebarkan berita bohong. Standar KPI menyatakan bahwa sebuah acara berita memenuhi syarat jika memiliki indeks minimal 3.

Pada kategori newscasts, KPI menetapkan enam dimensi yang akan diukur yaitu, tidak menyampaikan berita bohong atau hoax, mengutamakan asas praduga tak bersalah, akurasi, tidak menampilkan konten sadis dan jahat, adil, seimbang dan tidak memihak, serta non redaksi termasuk opini. .

Secara keseluruhan, enam dimensi ukuran siaran berita memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan oleh KPI. Seluruh aspek memiliki 3 dan lebih. Dimensi “tidak ada berita bohong” merupakan dimensi program berita tertinggi dalam indeks kualitas tahun ini.

Baca Juga: Kemenkominfo: Pandemi Menurun, Orang Masih Menyebarkan Hoax Vaksin COVID-19

Setelah dimensi no fake news, dimensi asas praduga tidak bersalah berada di urutan kedua dengan indeks sebesar 3,37.

Indeks dimensi lain dalam program berita televisi di Indonesia memiliki akurasi 3,24; tidak menunjukkan tuduhan sadis dan jahat 3.20; adil, seimbang dan tidak memihak 3.10; dan faktual dan tidak mengandung pernyataan editorial dari 3.06.

Staf pengajar FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jakarta Dewanto Samodro yang ikut dalam survei tersebut memberikan arahan khusus mengenai aspek opini redaksi yang masih banyak ditemukan dalam pernyataan lembaga penyiaran atau pemberitaan.

Opini pada program berita biasanya terdapat pada penggunaan kata sifat, misalnya penambahan kata “sadis” pada kasus pembunuhan. Ia juga terus menemukan kesimpulan redaksional yang beropini dalam siaran berita, misalnya kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, tanpa pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Menurutnya, opini redaksional dapat dihindari dengan tidak menggunakan kata sifat yang mengandung opini dan menggunakan kalimat aktif untuk memperjelas siapa yang memberikan sumber informasi.

Acara TV berkualitas

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022 dilakukan dengan menggunakan 103 program berita dari 15 stasiun televisi. Survei dilakukan dari Januari hingga Maret 2022.

KPI melakukan kerjasama penelitian dengan 12 perguruan tinggi negeri termasuk UPN Veteran Jakarta.

Kategori program berita memiliki indeks 3,31 untuk tahun ini. KPI menemukan bahwa siaran berita secara konsisten berada di kisaran 3 sejak tahun 2020. Pada tahun 2020, indeks program berita adalah 3,25 pada Januari-Maret dan 3,36 pada Juni-Agustus.

Tahun lalu indeks program berita adalah 3,25 (Januari-Maret) dan 3,24 (Juni-Agustus).

“Artinya, program berita kami memenuhi persyaratan UU Penyiaran dengan sangat baik,” kata Hardly.

Hampir tidak dikatakan bahwa program berita TV bisa menjadi pembersih informasi di tengah derasnya arus informasi yang salah satunya dipicu oleh kehadiran media sosial.

Mengirim kabar baik juga berarti memenuhi fungsi kontrol sosial dalam jurnalisme.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah: Stop Produksi Berita Palsu Jelang Pilkada

Vinta Sevilla, associate professor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, optimistis tahun depan nilai indeks siaran berita untuk dimensi tidak menyebarkan berita bohong bisa lebih baik lagi.

“Kami optimis tahun depan akan lebih baik lagi, dengan rentang waktu pengambilan sampel dan pengemasan pesan yang lebih baik lagi,” kata Vinta.

Indeks kualitas program televisi untuk tahun 2022 secara umum adalah 3,20 untuk periode Januari sampai Maret. Seperti halnya program berita, indeks program televisi cenderung berada pada kisaran kualitas sejak tahun 2020, yaitu sebesar 3,14 (Januari-Maret) dan 3,21 (Juli-Agustus).

Pada tahun 2021, indeks program televisi adalah 3,09 (Januari-Maret) dan 3,13 (Juli-Agustus).

Indeks Kualitas KPI tahun ini mengevaluasi delapan kategori, yaitu agama (3,53), talk show (3,46), pariwisata dan budaya (3,44) dan program berita (3,31).

KPI juga menilai pengiriman “vaudeville” (3.20), program anak-anak (3.18), infotainment (2.80), dan sinetron (2.70).

Kualitas indeks transmisi televisi yang baik ini sejalan dengan hasil Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center.

Dalam Indeks Literasi Digital Indonesia tahun lalu, 73 persen responden mengaku mendapatkan informasi dari media sosial. Namun, ketika ditanya tentang sumber informasi yang paling dapat dipercaya, 47 persen responden menjawab televisi.

Sekitar 22,4 persen merespons di media sosial.

Diselenggarakan sejak tahun 2015, Indeks Kualitas Program Siaran Televisi merupakan salah satu cara bagi regulator untuk mendorong perkembangan industri penyiaran, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Indeks tersebut dimaksudkan sebagai tolak ukur bagi pemangku kepentingan industri penyiaran untuk mengembangkan konten siaran.

Sementara itu, indeks dapat membantu masyarakat menentukan pilihan saat menonton acara TV.

Nyaris tidak berharap pemirsa menjadi lebih pintar dan dapat memilih dan memilah acara TV yang mereka tonton.

informasi keamanan

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengatakan, keamanan informasi harus diwujudkan di tengah banjir berita bohong.

“Keamanan informasi harus diwujudkan. Ketahanan ini ditandai dengan kemampuan menyaring berbagai berita yang tidak benar,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Muktamar Nasional (Mukernas) IV Perhimpunan Radio dan Televisi Publik Daerah Indonesia 2022 di Kabupaten, Semarang, Tengah – Jawa.

Langkah ini, lanjutnya, dapat dilakukan melalui berbagai inovasi untuk mewujudkan keamanan informasi, yang dapat dilakukan dengan mereplikasi inovasi daerah lain untuk mewujudkan keamanan informasi.

Baca Juga: Akademisi: Waspadai Informasi Kesehatan Palsu

“Untuk mengatasi berbagai kemajuan teknologi informasi, terkadang banyak informasi yang salah atau palsu kabar buruk,” dia berkata.

Eko mengatakan di era keterbukaan informasi banyak tersebar berita tidak benar, sehingga kondisi ini membutuhkan upaya untuk menangkal dan menghadapinya.

“Mari kita lawan berita tidak benar ini bersama-sama melalui kegiatan positif di antara kita,” katanya.

Ia menjelaskan, tidak ada satu bangsa pun yang mampu menghentikan kemajuan peradaban, bahkan dalam bidang teknologi informasi, sehingga harus dilakukan upaya untuk menyaring berbagai informasi.

“Ini harus dilakukan, apalagi komunikasi dan informasi merupakan layanan wajib yang tidak esensial,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BSKDN berharap agar Mukernas mampu mengambil berbagai langkah strategis menghadapi era keterbukaan informasi.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Indeks KPI: Program berita TV dengan laporan palsu minimal

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button