Imigrasi menghadapi deportasi orang asing yang mengganggu KTT G20 - WisataHits
Jawa Timur

Imigrasi menghadapi deportasi orang asing yang mengganggu KTT G20

TEMPO.CO, jakarta – Ditjen Imigrasi mengancam akan mendeportasi warga negara asing atau WNA yang mengganggu perayaan KTT G20 atau KTT G20 di Bali.

Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjhajana menegaskan hal itu usai pengamanan Kantor Imigrasi Kelas I Jember terhadap warga asing asal Jepang yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi pada Senin, 7 November 2022.

Warga negara Jepang berinisial TS (57), diketahui masuk wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Visa pada saat kedatangan dengan destinasi wisata. Dia kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya dan Banyuwangi.

“Langkah kami tegas tetapi juga manusiawi untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Orang asing yang berunjuk rasa akan segera kami deportasi dengan alasan keamanan dan ketertiban selama kegiatan G20,” kata Widodo Ekatjhajana, dikutip Tempo melalui situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI November 2022.

Baca juga: Jokowi Pastikan Joe Biden dan Xi Jinping Hadiri KTT G20 di Bali

Widodo mengaku telah menghubungi Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya setelah isu WNA tersebut. Ia juga mengklaim bahwa pelayanan keimigrasian terus memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan fungsi keamanan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Widodo, warga negara Jepang itu telah mengakui kesalahannya dan telah diberitahu oleh petugas imigrasi bahwa dia akan segera dideportasi. Widodo mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam mengkoordinir tindakan warganya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memasang kamera pengenal wajah di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, untuk memantau pergerakan warga negara asing (WNA).

“Saya mengimbau agar koordinasi dan sinergi antara Dinas Imigrasi dengan Polri, TNI dan otoritas terkait lainnya untuk mengamankan KTT G20 lebih ditingkatkan lagi,” kata Pj Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis yang terakhir dipublikasikan di Jakarta diterima Senin. .

Widodo mengatakan kamera pengenal wajah dipasang oleh Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (INAFIS) untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.

Teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) atau dalam red notice.

Meski belum berstatus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), lokasi Pelabuhan Gilimanuk yang berada di seberang Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang memulai wisata pantai ke berbagai objek wisata di Jawa-Bali.

“Ini harus menjadi perhatian imigrasi dalam hal pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,” kata Widodo.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Putin dan Zelenskyj Hadiri KTT G20 Secara Virtual

GADIS OKTAVIA

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button