Ibu Putri Koster mengajak daerah untuk mengembangkan kekayaan intelektual kotanya - WisataHits
Jawa Tengah

Ibu Putri Koster mengajak daerah untuk mengembangkan kekayaan intelektual kotanya

JAKARTA MEDIAPELANGI.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, berharap agar produk kekayaan intelektual kota dan produk berindikasi geografis dapat diproduksi seluruhnya di daerah asalnya, sehingga dapat menghadirkan citra eksklusif dan tidak hanya menjadi produk massal. diproduksi di daerah lain, untuk membuat keuntungan.

“Produknya dibuat di daerah asalnya, masyarakat di seluruh Indonesia bisa memasarkannya dan jika bisa digunakan oleh masyarakat internasional,” ujar Ibu
Lindungi Komoditas Indonesia” di Hotel Bidakara Jakarta, DKI Jakarta pada Selasa sore (22/11).

Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa Bali yang telah berbagi kekayaan intelektual mulai dari tenun tradisional Endek, kain Songket hingga tenun ikat ikat sudah puluhan tahun bermasalah karena produksi tenun khas ini justru dibuat di daerah lain, dengan proses yang jauh. dihapus dari metode tradisional asli. Hal ini tak pelak lagi berdampak pada lesunya perajin dan penenun lokal. “Kalau dibiarkan, penenun kita kehilangan barangnya dan tidak laku, maka perekonomian di Bali tidak bergerak karena uang habis. Dan jika hal ini dibiarkan dalam waktu yang lama, maka akan terjadi sentralisasi produksi di satu daerah,” ujarnya.

Tokoh yang mendampingi orang nomor satu di Provinsi Bali itu juga mengatakan, upaya pelestarian warisan budaya lokal yang sangat berharga mati karena adanya industri besar yang mematikan perajin lokal. Lebih khusus lagi, para penenun di Pulau Dewata. “Oleh karena itu, saya memikirkan bagaimana melindungi perajin lokal dari hulu hingga hilir. Di hulu kami dorong pendaftaran HKI dan KIK mereka, dan di hilir kami jamin perlindungan hak-hak mereka,” ujar seniman serba bisa ini.

Ia menegaskan Bali dengan statusnya sebagai destinasi wisata dunia siap menjadi ajang pamer produk kerajinan hasil kekayaan intelektual komunal dari seluruh Indonesia. Seperti yang diceritakan Ibu Putri Koster, Endek tampil memukau saat dikenakan para kepala negara pada gala dinner KTT G20, di mana syal tradisional Gringsing menjadi cinderamata resmi KTT G20 baru-baru ini.

“Bali siap menjadi hub, jendela. Dijelaskan dengan gamblang, ini batik Jawa, ini tenun NTT dan sebagainya. Saya yakin ke depan akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga didukung oleh perlindungan kekayaan intelektual Departemen Hukum dan HAM agar produk-produk tersebut bisa menjadi merek dagang untuk daerahnya masing-masing,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Miranda Risang Ayu, penulis dan ketua IP Center Studi Regulasi & Aplikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengatakan, dasar hukum perlindungan KIK dan indikasi geografis memang sudah diberlakukan di Indonesia. “Kami sudah punya sistemnya. Setidaknya ada landasan hukumnya. Pertama untuk kepentingan komunitas dan untuk melindungi dari penyalahgunaan, penipuan atau pernyataan yang keliru.
Misalnya kain Endek dari Bali, jika dibuat di tempat lain maka dikatakan dilindungi oleh HKI Pemkot. Teorinya seperti itu,” ujar Miranda.

Miranda juga mengatakan melindungi pekerjaan masyarakat, seperti B. harta ulayat, dapat berperan penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Begitu juga dengan indikasi geografis, yaitu hak eksklusif bagi masyarakat. Ini bisa menjadi jaminan reputasi dan jaminan kualitas produk. Juga menjaga lingkungan untuk menciptakan ceruk pasar sendiri,” ujarnya.

Seminar yang dihadiri oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini merupakan rangkaian Seminar Keliling Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan Menteri Yasonna Hear yang diselenggarakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan dan akhirnya di DKI Jakarta malah.
Ibu Putri Suastini Koster sendiri saat ini didaulat menerima penghargaan sebagai sosok yang berperan aktif dalam mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button