Hebatnya, lebih dari 97% warga DIY dijamin program JKN - WisataHits
Yogyakarta

Hebatnya, lebih dari 97% warga DIY dijamin program JKN

INFORMASI NASIONAL — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan 2022. Per 1 Juli 2022, sebanyak 3.575.872 penduduk DIY terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total penduduk sebanyak 3.677.446 jiwa atau 97,24%. Prestasi ini bahkan melampaui jangkauan nasional. Ini berarti bahwa hampir semua do-it-yourselfers sudah memiliki layar pelindung untuk akses ke fasilitas kesehatan.

Presiden dan Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan keberhasilan UHC merupakan bukti nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci keberhasilan yang patut untuk terus ditingkatkan agar manfaat UHC semakin dirasakan oleh warga sekitar.

“Kami mengapresiasi kuatnya komitmen Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Akses pelayanan kesehatan kini terbuka bagi seluruh warga wilayah DIY,” ujarnya usai penyerahan piagam UHC kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/07).

UHC adalah capaian kepesertaan program JKN di suatu daerah yang sekurang-kurangnya 95% dari total penduduk telah memperoleh akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftar sebagai peserta JKN atau didaftarkan oleh pihak lain.

Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan tidak hanya meningkatkan kepesertaan, tetapi juga melakukan upaya strategis untuk menegakkan dan meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan. Menurutnya, mulut dari semua upaya tersebut adalah masyarakat, yang dilindungi dan diberi hak atas pelayanan kesehatan yang baik dan profesional.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berbenah untuk menjamin kualitas pelayanan. Berbagai inovasi telah dikembangkan dan kini para peserta dapat merasakan manfaatnya. Baru-baru ini, BPJS Kesehatan kembali menerapkan penerapan antrian online. Beberapa rumah sakit perbaikan rumah telah menerima pengakuan dan apresiasi karena sepenuhnya menerapkan antrian online. Rumah sakit tersebut antara lain dr. Sardjito, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RS Nur Hidayah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan beberapa program yang memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Diantaranya pengembangan fitur pada Aplikasi JKN Mobile, JKN Chat Assistant (CHIKA), Layanan Administratif via Whatsapp (PANDAWA), Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga himbauan riwayat kesehatan setahun sekali bagi peserta JKN di atas usia 10 tahun untuk memeriksa 15 tahun. .

“Kami berharap tingkat kepesertaan yang disertai dengan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dapat memuaskan peserta JKN. Kami berharap manfaat dari prestasi UHC ini benar-benar dapat menyentuh para peserta. Kami juga menyediakan dashboard yang memudahkan Pemda DIY untuk melihat dan menganalisa perkiraan jumlah peserta. Pemerintah daerah juga bisa melihat 10 (sepuluh) penyakit perbaikan rumah yang teratas,” kata Ghufron.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kinerja 97,24% itu bukan hanya capaian Pemda DIY, tetapi juga capaian masyarakat. Para do-it-yourselfers sadar bahwa mereka dapat memanfaatkan keringanan negara dalam hal asuransi kesehatan.

“Kami akan berusaha mencapai target. Saya berharap masyarakat DIY bisa terjamin kesehatannya. Jadi ya, 97,24% sudah terkirim, artinya hanya tersisa sedikit. Kami berharap tidak ada yang sakit, tetapi jika mereka sakit, sudah ada jaminan kesehatannya,” katanya.

Target kepesertaan JKN nasional tahun 2024 adalah 98%. Artinya untuk mencapai target tersebut, hanya sekitar 0,76% kebutuhan DIY yang harus dipenuhi. Angka ini akan segera tercapai mengingat 97,24% yang dicapai DIY dapat dicapai sebelum tahun 2024. DIY akan mendorong sisa tujuan untuk mencapainya.

Terkait 38.000 perbaikan rumah yang belum terdaftar, Sri Sultan berharap segera melakukan pendaftaran dengan menjalankan prosedur sesuai prosedur. Jumlah ini juga kemudian dicatat untuk mengetahui berapa banyak yang berhak mendaftar pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berapa banyak yang masuk kategori Orang Mandiri.

“Kita lihat saja apa hasil dari 38.000 review dan kualifikasi. Kita lihat saja apakah mereka termasuk dalam kategori menengah, mereka seharusnya bisa membayarnya sendiri. Kalau tidak mampu, silakan masuk kategori PBI,” ujarnya.

Source: nasional.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button