Grab Luncurkan Layanan Baru Untuk Mengimbangi Kenaikan Tarif - ANTARA News Kalimantan Tengah - WisataHits
Jawa Barat

Grab Luncurkan Layanan Baru Untuk Mengimbangi Kenaikan Tarif – ANTARA News Kalimantan Tengah

Jakarta (ANTARA) — Platform transportasi online Grab mengimbangi kenaikan harga ojek online sejak 11 September 2022 dengan layanan dan promosi baru untuk menjaga pendapatan pengemudi.

“Penyesuaian tarif seiring dengan hadirnya layanan GrabBike Hemat dan promosi konsumen merupakan upaya kami untuk terus memberikan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau. Ini merupakan bentuk dukungan Grab kepada konsumen setia kami sekaligus memastikan pendapatan berkelanjutan bagi mitra pengemudi di tengah kondisi yang berubah-ubah seperti saat ini,” kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga: Staf Polisi Soal Demonstrasi Ojek Online di Blok M

Perusahaan juga meluncurkan layanan GrabBike Save dan Promo Diskon GrabCar yang dapat digunakan oleh pengguna Grab di seluruh Indonesia dalam jangka waktu terbatas.

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena adanya penetapan aturan baru tarif angkutan online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Pelayanan Penggunaan Sepeda Motor Untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan oleh aplikasi.

Besaran penyesuaian tarif tersebut telah diperhitungkan secara cermat sejalan dengan peraturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta stabilitas permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Berikut adalah tarif baru untuk layanan GrabBike.

Untuk Zona 1 yang meliputi Sumatera, Bali dan Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), tarif dasar minimum Rp8.000-10.000 dan tarif per km Rp2.000-2.500.

Selain itu, Zona 2 yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek), memiliki tarif dasar minimal Rp 10.200 – Rp 11.200 dan tarif per km Rp 2.550 – Rp 2.800.

Zona 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, memiliki tarif dasar minimal Rp9.200-11.000 dan tarif per km Rp2.300-2.750.

Selain itu, penyesuaian tarif juga akan dilakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengiriman yaitu GrabExpress dan GrabFood, serta untuk GrabElectric sesuai layanan masing-masing.

Baca Juga: Grab Sediakan Armada Sepeda Motor Listrik di ASEAN Para Games 2022

Baca juga: Grab-OVO Terima Kasih Puluhan Ribu Mitra Setia

Baca Juga: Grab dan Mitra Kemenparekraf Bantu Revitalisasi Pariwisata Bali

Source: kalteng.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button