Glow KRB ditutup dengan pakta integritas
mediacyberbhayangkara.com, KOTA BOGOR – Polemik wisata lampu pijar atau lampu buatan di Kebun Raya Bogor masih berlangsung, Yayasan Aliansi Masyarakat Budaya Jawa Barat mengundang Komunitas Budaya Jawa Barat dan seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan Kebun Raya Bogor, 250 undangan akan dikirimkan ke Forkopimda mendistribusikan , DPRD Kota Bogor, budaya dan lainnya, orang-orang yang peduli KRB, di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu 19 Oktober 2022.
TBC. Lufti Suyudi, SE (Ketua Aliansi 1 Komunitas Budaya Jawa Barat) membuka diskusi dan menyatakan: “Sehubungan dengan pernyataan lisan PT. MNR terkait penutupan Glow Night Tour, kami mengundang seluruh anggota Aliansi Masyarakat Budaya Jawa Barat dan seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan Kebun Raya Bogor untuk menghadiri undangan PT MNR pada tanggal 21 Oktober 2022 dan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah berjuang dan prihatin dengan KRB ini,” kata Luthfi.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Bogor atas perjuangan yang dilakukan selama ini untuk menjaga dan mempertahankan identitas asli Kota Bogor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menarik wisatawan, kita harus menjaga keaslian menunjukkan identitas kota Bogor,” kata Atang.
Di tempat yang sama, aktivis lingkungan Shinta Aryana Mayangsari, SH akan mempresentasikan akta atau pakta integritas yang menyatakan beberapa poin antara lain menutup pendar dan menurunkan lampu di kawasan Kebun Raya yang dijadikan wisata malam pijar oleh PT. MNR: “Saya sangat menghargai kegiatan lingkungan karena saya bagian dari perjuangan, saya dapat menyelamatkan konservasi lama yang berusia ratusan tahun dengan pakta integritas atau payung kelayakan perumahan yang sah untuk melindungi hak untuk hidup dan lingkungan semua hak ,” kata Shinta.
“Saya menyayangkan keberadaan BRIN sebagai lembaga riset inovasi, kenapa tidak membuat pengaturan terlebih dahulu,” lanjut Shinta.
Salah satu perwakilan dari law firm BF & Partners yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Dr. (C) Muhammad Asrul Ramadhan, SH, MM yang juga merupakan penasehat hukum firma BF & Rekan mengatakan: “Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor (Atang Ttrisnanto) , berjalan lancar dengan hasil yang baik dan keputusan yang bermanfaat bagi semua, dan untuk perdamaian atau piagam Van Dading, karena PT. MNR sudah menyatakan akan menutup glow atau night tour di Kebun Raya Bogor,” ujarnya.
“Kantor hukum BF & Partner telah menjadi bagian dari solusi untuk memajukan penyelesaian sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun”,
Sebelumnya, melalui acara O-Bras (Casual Chat) yang diadakan di Hotel Salak Heritage pada 14 Oktober 2022, firma hukum BF & Partners berhasil menjadi bagian dari solusi dengan mengedepankan penyelesaian sengketa malam Botani Bogor. wisata kebun,” lanjutnya.
Laporan: Agus
Source: news.google.com