FUNGSI KAYA STRUKTUR Ramping - WisataHits
Jawa Tengah

FUNGSI KAYA STRUKTUR Ramping

STRUKTUR SLIM KAYA FUNGSI

Muhammadiyah memiliki pengalaman kepemimpinan organisasi, manajemen kepemimpinan dan pengelolaan program selama bertahun-tahun yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.

Selasa, 15 November 2022 | 22:03 WIB – keyakinan
Penulis: – . Editor: Hana

Lebih Sesaat menjelang penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, berbagai informasi dan diskusi menyambut acara akbar ini semakin menarik dan variatif. Informasi program kegiatan, lokasi dapur umum, area parkir bus dan mobil, partisipasi pemerintah daerah se-Solo Raya, serta partisipasi saudara lintas agama dan warga NU yang menyediakan tempat transit/akomodasi. Belum lagi, Pemerintah Kabupaten di Solo Raya mengizinkan tempat wisata gratis untuk dikunjungi.

Jutaan orang menyatakan bahwa mereka akan hadir di Solo sebagai “conference cheerers”, unit organisasi tipikal yang akan selalu “hidup dan bersorak” dalam jumlah besar. Jika setiap PCM dan PC ‘Aisyiyah di Jawa Tengah mengendarai 1 bus, maka akan ada 1.152 bus. Padahal PCM/PCA kami menyewa 4 bus. Belum ditambah dari Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, DIY, Bali, NTB, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan PCIM luar negeri. Jumlah penggembira di muktamar Solo diperkirakan sama dengan jumlah jemaah haji yang tersisa di Arafah.

BERITA TERKAIT:
FUNGSI KAYA STRUKTUR Ramping
Muktamar Muhammadiyah ke-48 dihadiri tiga juta orang dan dijaga ketat
Mendag Zulkifli Hasan Hadiri Jalan Sehat Kongres Kidung Kidung ke-48 di Semarang: Muhammadiyah Lahirkan Indonesia
PWM Jawa Tengah terus mempersiapkan mensukseskan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo
Dalam rangka persiapan kegiatan Ramadhan dan Kongres, PWM Jateng menggelar rakor daerah

Berbagai topik dan materi banyak dibahas di berbagai grup WA, serta berbagai artikel yang ditulis atau diterbitkan oleh berbagai pihak, tokoh internal maupun eksternal organisasi. Ini termasuk kebutuhan untuk menyegarkan kepemimpinan pusat, merevitalisasi organisasi dan menginternasionalkan gerakan. Sesuai dengan tema Kongres ke-48: “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”.

Sebagai ormas yang menggambarkan dirinya sebagai gerakan Islam, gerakan Dakwah dan gerakan Tajdid, Muhammadiyah memiliki pengalaman bertahun-tahun dengan proses organisasi, sistem tata kelola dan program yang telah, sedang dan sedang dilaksanakan. Semuanya diukur dan diatur dalam anggaran dasar organisasi (AD/ART) dan berbagai peraturan pendukung organisasi lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

manajemen organisasi

Menurut saya, salah satu prestasi Muhammadiyah sebelumnya dalam mengelola organisasi dan gerakan adalah memiliki struktur organisasi yang ramping tetapi kaya fitur (lean structure, function rich). Struktur organisasi yang ramping menghilangkan “kekakuan birokrasi” yang rumit, efisiensi biaya operasional, pengambilan keputusan yang lebih cepat dan elegan.

Kita bisa melihat kelas kantor PWM Jawa Tengah yang memiliki AUM untuk pendidikan dari 1339 sekolah (TK sampai SLTA) dan AUM untuk kesehatan hingga 50 RSMA ditambah 40 puskesmas di seluruh Jawa Tengah yang hanya dikelola oleh satu pengelola kantor dan 9 karyawan.

Atau bisa ke kantor MDMC/LPB PP lantai 2 kantor PP Muhammadiyah Jl. CH. Ahmad Dahlan Yogyakarta, hanya dibimbing oleh 5 staf namun mampu dengan cepat memobilisasi ribuan relawan bencana alam di seluruh Indonesia. Bandingkan dengan jumlah pegawai kantor BPBD di tingkat kabupaten/kota atau provinsi di masing-masing daerah.

Budaya organisasi yang berlandaskan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas, berlandaskan niat tulus untuk mencari rahmat Allah, merupakan modal utama gerakan Islam berkemajuan ini. Semangat Jihad (semangat perjuangan) dan semangat ikhlas (ketulusan dalam bertindak) di jalan Allah dengan penuh semangat, siap berbagi dan bermanfaat bagi sesama.

Jargon “Hidup Muhammadiyah dan hidup bahagia bersama Muhammadiyah” menjadi sentimen pelengkap salah satu wasiat KH Ahmad Dahlan yang terkenal: “Hidup Muhammadiyah dan jangan hidup di Muhammadiyah”.

Tata kepemimpinan

Pergantian kepemimpinan dalam suatu organisasi adalah sunatullah yang mutlak, tegas, obyektif dan universal. Tidak ada yang permanen dalam kepemimpinan seseorang kecuali kematian yang harus dihadapinya. Oleh karena itu, penyiapan sistem pengelolaan yang transformatif harus dipersiapkan dengan baik agar regenerasi dan revitalisasi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Saya ingat ketika guru AIK (Al-Islam Kemuhammadiyahan) kita, Allahuyarham KH. Abdul Barie Shoim diangkat menjadi Tim Formasi oleh Musda Muhammadiyah Kendal. Ia “mengundurkan diri” sebagai direktur SMP Muh1 Weleri sebelum mengeluarkan SK dan dilantik sebagai ketua PDM Kendal. Ia tetap rendah hati sebagai guru AIK di SMP dan SMA Muh1 Weleri hingga akhir hayatnya. Dia terus berdakwah dari desa ke desa dan menjadi Imam Khatib untuk shalat Jumat dan Idul Fitri. KH Shoim juga pedagang sembako di kios rumahnya di sebelah utara Pasar Weleri.

Saat itu tidak ada satupun anggota Formasi 13 PDM Kendal yang meminta dan memerintahkannya untuk mengundurkan diri sebagai kepala sekolah. Sebagai guru AIK dan ketua PDM, dia sangat mudah ditemui. Dengan senyum khasnya, tangannya selalu terbuka menyambut para aktivis IPM seperti kami. Meski apa yang disampaikan, terkadang lebih banyak keluhan khas aktivis saat itu. Pertemuan dapat diadakan dimana saja: di rumah, di kios, di mushola/masjid atau di sekolah setelah selesai mengajar. Selama Anda melihat sepeda “bruwet” (tumpul) hitam besar di sana, itu berarti ada dan dapat ditemukan.


Struktur kepemimpinan “superteam” (bukan superman) telah mampu membuktikan bahwa pengambilan keputusan yang “kolegial”, sistematis, terstruktur, dan masif dapat efektif dan efisien untuk melayani beragam kebutuhan orang/warga organisasi.

Biarlah angka 13 tetap menjadi simbol budaya perlawanan Muhammadiyah terhadap apa yang dianggap sebagai “takhayul angka” yang disayangkan. Soal jumlah Pengurus Harian atau Ketua Paripurna PPM/PWM/PDM harus diperluas menjadi 15, 17, 19 atau 21 tergantung kebutuhan organisasi.

PWM Jateng dan beberapa PDM Jateng yang memiliki SDM besar/besar dan AUM rata-rata terdiri dari 15 orang. PDM Kendal terdiri dari 15 PH/Plenum meskipun saat ini hanya 9 orang yang meninggal selama pandemi Covid-19.

Komposisi kepengurusan menurut kelompok umur, keahlian, profesi, latar belakang keilmuan (agama dan umum) harus proporsional. Dengan “sedikit” memperhatikan representasi daerah/daerah asal. Karena Muhammadiyah bukanlah partai politik yang membutuhkan dukungan massa berdasarkan wilayah pemilihan.

Ketua Umum, Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Bendahara Umum dan Bendahara/Wakil Bendahara harus memiliki pemahaman politik yang sangat wajar. Namun, disarankan untuk memilih orang yang memiliki “gairah politik kekuasaan” yang rendah. Terakhir, mereka yang berkuasa (eksekutif/legislatif/yudikatif) memiliki kebiasaan fragmentarisme politik, yang seringkali menyusahkan daripada merapikan barisan. Bahkan jika suatu hari perlu (tidak diinginkan) untuk menunjuk seorang pemimpin sebagai “pejabat klub” di cabang eksekutif/legislatif/yudikatif, ia harus mengundurkan diri.

Bagaimana dengan rektor/direktur/direktur/komisaris AUM atau perusahaan asosiasi? Cukup diangkat sebagai Ketua/Sekretaris Majlis/Lembaga/Badan Unit Pendukung Pimpinan (UPP) atau Ketua Ortom. Bayangkan “konflik kepentingan” yang akan muncul jika 1-2 orang PPM/PWM/PDM sekaligus menjadi Rektor PTM atau Direktur RSMA. Saya pribadi tidak meragukan integritas dan ketulusan para pemimpin terpilih dalam mengabdi kepada Muhammadiyah, namun saya tidak percaya adanya setan yang bisa berdiam diri dan menguji keimanan seseorang melalui puasa.

Periode hasil Kongres saat ini adalah 3 tahun (2022-2025) mengingat periode PPM/PWM/PDM/PCM/PRM diperpanjang 2 tahun karena pandemi Covid-19. Jabatan Ketum dan Sekretaris cukup untuk 2 periode, dengan batasan jabatan (total) sebagai pimpinan 4 periode (20 tahun). Karena terlalu lama seseorang berpotensi bertindak tidak adil.

Apalagi agar ada kesadaran kolektif bahwa keanggotaan di Muhammadiyah harus dalam kandungan seumur hidup. Namun, memegang jabatan di Muhammadiyah harus dibatasi untuk melindungi dan menyelamatkan dunia dari keserakahan peringkat di akhirat. Batasan masa jabatan lebih menjamin regenerasi, revitalisasi dan transformasi kader di dalam organisasi.

Saya yakin kepemimpinan Muhammadiyah di tingkat pusat, provinsi, dan daerah bukanlah kumpulan orang-orang yang menganggur dan tidak produktif atau diisi oleh banyak “pensiunan yang tidak berguna” bagi masyarakat, umat, dan bangsa.

manajemen program

Sudah saatnya Forum Musyawarah Muhammadiyah atau Pimpinan Pusat memiliki Pedoman Kebijakan Organisasi (GBHP) sebagai pedoman bagi pimpinan di semua tingkatan untuk melaksanakan kebijakan organisasi secara terstruktur, terukur, inkremental, terarah dan berkelanjutan dalam jangka panjang. -30 Tahun). Semangat membangun dan mengembangkan AUM harus dikendalikan seiring dengan penyiapan sumber daya manusia yang maju.

Kebijakan moratorium pendirian PTM di Jawa Tengah dapat dijadikan model. Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung yang mendapat izin operasional dari pemerintah melalui LLDikti Jawa Tengah Oktober lalu, merupakan PTM terakhir sebelum moratorium. Lebih baik memiliki 13 universitas terpercaya dengan lebih dari 5000 mahasiswa daripada 27 institut/perguruan tinggi/akademi dengan 5-10 jurusan yang hanya memiliki kurang dari 300 mahasiswa.

Pendirian AUM kesehatan berupa rumah sakit (berbagai jenis) dan poliklinik primer harus berimbang untuk segera membangun pabrik/industri obat, jamu dan alat kesehatan serta pengembangan industri pendukung lainnya. Diantaranya adalah industri makanan dan minuman, logistik/pangan, supply and chain, laboratorium klinik, perusahaan jasa konstruksi, pengolah limbah B3B dan sebagainya.

Kami berharap Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo mampu menghasilkan tim super kepemimpinan yang bermartabat dari PP Muhammadiyah yang mengutamakan tata kelola organisasi yang fleksibel dalam menghadapi perubahan zaman, serta program kerja yang strategis, holistik/integral dan berkelanjutan. Jangan lupa: program kerja ini bisa dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Semoga.
Wallahua’lam

Welleri, 14 November 2022
Khafid Sirotudin, Kepala LHKP PWM Jawa Tengah

***

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button