Ferdy Sambo menangis di pengadilan - WisataHits
Yogyakarta

Ferdy Sambo menangis di pengadilan

Ferdy Sambo menangis di pengadilan

tanpa judul

Krjogja.com – JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berulang kali terlihat emosional menjawab sederet pertanyaan hakim saat tampil sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo haru dari diam menjadi menangis ketika ditanya tentang peristiwa pelecehan yang disaksikan Putri Candrawathi di Magelang hingga karir polisinya hancur akibat perbuatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

Momen itu terjadi saat Sambo menjawab pertanyaan hakim soal kesaksian Sugeng Putut Wicaksono dari Divpropam Polri Kombe Sesro Provo, yang menyebut peristiwa pelecehan di Magelang itu hanya ilusi.

Baca juga:

Kakak laki-laki melihat adik laki-laki berbisnis dengan pacarnya di ponselnya

Perpustakaan ini digagas menjadi tujuan wisata

“Untuk masalah ilusi, saya sebutkan tadi karena Magelang muncul saat mencermati pemberian informasi. Sekarang tidak ada Magelang di BAP anak ketiga ini, Yang Mulia. Dan istri saya tidak mau membicarakan kejadian Magelang karena malu, Yang Mulia. Dimana wanita itu? Itu yang ingin saya sampaikan, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2023).

“Ini salah saya Yang Mulia, jadi tidak mungkin saya berbohong tentang kejadian Magelang, sekali lagi saya mohon maaf, Yang Mulia. Saya harus mempertaruhkan pangkat dan posisi saya hanya untuk berbohong tentang apa yang terjadi pada istri saya, Yang Mulia, dan saya tidak bisa melakukan itu,” tambahnya.

Baru setelah menjelaskan itu Sambo hanya diam dan menunduk, lalu menutup matanya. Sepertinya Ferdy Sambo menahan air matanya. Sampai memancing, anggota juri, Morgan Simanjuntak untuk memandangnya.

“Lihat di sini, lihat saja di sini,” kata Morgan.

“Ya, Yang Mulia,” jawab Sambo.

“Apa kabar? Mau nangis atau apa?” kata Morgan.

“Tidak, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak, Anda masih bisa menjawab pertanyaan hakim,” kata Morgan.

Yang Mulia masih bisa melakukan itu, kata Ferdy Sambo.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button