Ditemui saat kerusuhan di Kraton Solo, Putri PB XIII melapor ke polisi - WisataHits
Yogyakarta

Ditemui saat kerusuhan di Kraton Solo, Putri PB XIII melapor ke polisi

Harianjoja.com, SOLO — Putri Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi melayangkan gugatan pada Jumat (23/12/2022) malam atas penganiayaan dan pemukulan saat kerusuhan di kompleks Kraton Solo.

Dia adalah salah satu korban luka dalam insiden itu. Di sisi lain, Devi menyambut baik upaya mediasi yang ditawarkan Polresta Solo untuk mencari solusi atas konflik internal yang tak berkesudahan di Keraton Solo.

Didampingi GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan kuasa hukumnya R Reza, Devi mendatangi Mapolda Solo sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (25/12/2022). Mereka langsung melaporkan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Devi ke Polres Solo.

Selain Devi, cucu PB XIII BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo juga terluka dalam keributan Jumat malam di Kraton Solo.

Mereka dihajar puluhan orang tak dikenal yang tiba-tiba datang dan memblokir akses Kori Kamandungan ke Kaputren. “Saya sudah membuat laporan resmi ke polisi terkait kasus pemukulan dan penganiayaan. Tangan dan kaki saya terluka karena dipukul saat mencoba mempertahankan gerbang Jolotundo,” katanya kepada wartawan, Minggu sore.

Devi menuturkan kehebohan bermula saat lebih dari 50 orang tak dikenal tiba-tiba datang ke Kraton Solo. Mereka segera menutup paksa pintu Kori Kamandungan dan masuk ke dalam istana.

tawaran mediasi

Puluhan orang juga terpaksa menutup akses pintu lain di istana, termasuk keputren. Selain dirinya, dua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo, mengalami hal yang sama saat berusaha menutup akses pintu keraton.

“Ada saya dan dua keponakan saya. Mas Judis [BRM Yudistira] dan Mas Suryo [BRM Suryo Mulyo]. Penyidik ​​nantinya akan meminta keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan,” kata Devi.

Terkait mediasi yang difasilitasi Polres Solo, Devi menyambut baik tawaran agar konflik internal di lingkungan Kraton Solo segera terselesaikan. Ia menceritakan, konflik tersebut mengakibatkan Kraton Solo menjadi cagar budaya dan wisata warisan tidak rapi dan gelisah.

Namun, sejauh ini, dia belum menerima undangan untuk menengahi dari polisi solo. “Saya senang dimediasi. Sayang sekali warisan budaya jika ini terus berlanjut. Kalau tidak ada ajakan mediasi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum GRAy Devi Lelyana Dewi, Reza mengatakan, kliennya langsung diperiksa penyidik ​​untuk melengkapi berkas program penyidikan. Dia berharap kliennya bisa berlaku adil dalam kasus pemukulan dan penganiayaan di Kraton Solo.

DIDUKUNG:

Kisah dua brand kecantikan lokal yang diuntungkan Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: JIBI/Solopos.com

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button