Disparekraf NTT: Biaya kontribusi Pulau Komodo ada dua tujuan utama - WisataHits
Jawa Timur

Disparekraf NTT: Biaya kontribusi Pulau Komodo ada dua tujuan utama

Zeth Sony Libing, Kepala Biro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadisparekraf NTT), mengatakan iuran iuran sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk setiap tahun di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan lainnya di dalam Taman Nasional Komodo. -Wilayah memiliki dua Tujuan utama.

“Kebijakan ini memiliki dua tujuan utama yaitu pelestarian alam dan pariwisata berkelanjutan,” kata Sony Libing, Jumat (30/7/2022). Diantara.

Penetapan iuran iuran Rp 3,75 juta itu ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) berdasarkan hasil kajian ilmiah pakar lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia yang secara khusus diminta oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk mengusutnya. daya dukung kedua pulau tersebut. Biaya kontribusi berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Sony menjelaskan bahwa iuran tahunan tersebut mencakup beberapa program pemberdayaan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan konservasi dan penggunaan oleh-oleh warga setempat.

Tentunya iuran tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial wisatawan terhadap kelestarian lingkungan di dua pulau di kawasan Manggarai Barat tersebut.

“Menurut studi ahli, telah terjadi penurunan jasa ekosistem. Jadi memperbaiki kerusakan membutuhkan uang. Untuk itu, kami meminta kontribusi dari para wisatawan agar mereka bisa bangga ikut serta dalam perlindungan komodo dan ekosistemnya,” imbuhnya.

Kini pengelolaan layanan wisata dua pulau tersebut telah diserahkan kepada PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT. Pengelolaan kunjungan 200.000 wisatawan per tahun juga dilakukan melalui aplikasi INISA.

Aplikasi tersebut merupakan platform digital yang memberikan kemudahan akses ke berbagai layanan publik, termasuk sistem Satwa Komodo yang merupakan wadah pengelolaan kunjungan wisatawan. Sony mengatakan aplikasi tersebut telah digunakan dan menjadi one stop system untuk mengatur dan mengontrol aktivitas wisata di Labuan Bajo.

Ia juga mengajak para pemangku kepentingan pariwisata untuk bergabung dengan sistem yang dibangun pemerintah.

“Tidak ada ruginya. Semua aktivitas pelaku pariwisata biasa saja, tidak ada yang berbeda. Yang membedakan adalah terintegrasi dengan sistem yang dibangun oleh pemerintah, sehingga semuanya terkendali dengan baik, bersih dan tertib,” ujarnya.

Kadisparekraf NTT mengakui bahwa setiap kebijakan pemerintah baru akan mendapat dukungan dan oposisi. Namun dia memastikan pemerintah akan mengambil sikap untuk visi besar menjaga konservasi.

“Kita harus mengontrol dan mengawasi pekerjaan PT Flobamor untuk memastikan bahwa itu beroperasi seadil dan sejujur ​​mungkin dan tidak melanggar hukum. Kalau tidak benar akan kita edit,” pungkasnya.(Ant/bil)

Source: www.suarasurabaya.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button