Dishub Kota Malang menempuh dua strategi untuk mencapai target pendapatan Rp 15 miliar pada 2023 - WisataHits
Jawa Timur

Dishub Kota Malang menempuh dua strategi untuk mencapai target pendapatan Rp 15 miliar pada 2023

SURYAMALANG.COM|MALANG – Target retribusi parkir di Kota Malang naik menjadi Rp 15 miliar pada 2023 2023, Kamis (24/11/2022).

Menanggapi kenaikan target tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaja Saleh mengatakan siap menjalankan perintah tersebut. Dia mengembangkan dua strategi untuk mencapai tujuan pada tahun 2023.

Strategi pertama yang ia susun adalah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Bekerja sama dengan aparat penegak hukum dirancang untuk mencegah oknum Jukir yang kerap melanggar aturan.

Jaya mengatakan, begitu sapaan akrabnya, pelanggan berhak mendapatkan tiket retribusi parkir. Karena tiket adalah hak pelanggan, seharusnya petugas menyerahkan tiket tanpa diminta.

Bahkan, sering terjadi pelanggan yang meminta tiket. Bahkan dalam beberapa kasus, pelanggan tidak mendapatkan tiket yang menjadi haknya.

“Kita harus melibatkan semua pihak karena ini menyangkut hajat hidup orang lain. Saya siap untuk tujuan apa pun yang saya inginkan, tetapi menemukan diri saya dengan kelompok minat lain. Jika seseorang ditekan di sini, masalah lain akan muncul. Sehingga diperlukan kerja sama pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Strategi kedua yang dihadirkan Jaya adalah pemanfaatan teknologi. Di masa mendatang dimungkinkan untuk membayar biaya melalui perangkat tanpa bergantung pada tiket. Menurut Jaya, ini lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan.

“Pembalasan juga bagian dari pelayanan publik,” katanya.

Alat yang memungkinkan pembayaran melalui gawai akan dipasang di lokasi tertentu di kota Malang. Setiap pelanggan yang datang mengetahui nomor kendaraannya, waktu parkir dan biaya parkir yang dibayarkan.

“Kemungkinan besar kita akan mengeluarkan kebijakan yang tidak lagi menggunakan karcis, tapi perangkat yang mengenali nomor kendaraan, waktu, biaya parkir. Ini akan memakan waktu lama,” katanya.

Kondisi saat ini, pelanggan masih menggunakan tiket. Jaya mengimbau warga untuk berani meminta tiket. Menurutnya, tiket merupakan objek nilai milik pelanggan.

“Kita semua harus memahami itu. Tiket adalah hak pengemudi. Jangan takut dengan penilaian media,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyatakan potensi penerimaan dari retribusi parkir akan naik menjadi Rp 15 miliar. Menurutnya, tujuan tersebut dapat terwujud mengingat banyak masyarakat yang datang ke Kota Malang dari luar kota untuk berwisata.

“Juga potensi Kota Malang sebagai tempat wisata kuliner,” ujarnya.

Dengan banyaknya masyarakat yang datang ke Kota Malang, potensi PAD terkendala biaya parkir pinggir jalan. Made mendorong otoritas perhubungan memaksimalkan lahan parkir terpantau di Kota Malang.

Target retribusi parkir Kota Malang tahun 2022 mencapai 11 miliar. Menurut data Dinas Perhubungan Kota Malang, saat ini terdapat 3.600 petugas parkir di 1.2000 titik. Dari jumlah tersebut, 600 tempat parkir dikelola oleh Bappenda. Terdapat empat e-parkir di Kota Malang yang terletak di Gedung Kartini, Mini Block Office, Block Office dan RSUD Kota Malang. (Benni Indo)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button