Dinas Perhubungan Kota Malang siapkan kantong parkir untuk Kayutangan Heritage - WisataHits
Jawa Timur

Dinas Perhubungan Kota Malang siapkan kantong parkir untuk Kayutangan Heritage

Malang Post – Pemkot Malang akan menyediakan kantong parkir di Kawasan Warisan Kayutangan melalui Dinas Perhubungan Daerah (Dishub) pada tahun 2023. Tepatnya di sisi timur Jalan Basuki Rahmat.

Kepala Dinas Lalu Lintas Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, kantong parkir di kawasan Kayutangan Heritage tidak hanya untuk pengunjung wisata Kayutangan Heritage, tetapi juga untuk tempat parkir yang berada di kawasan perlintasan Rajabally.

“Karena arus lalu lintas di kawasan ini agak terhambat. Oleh karena itu, warga yang bekerja di sana memarkir kendaraannya di dekat lampu lalu lintas (APILL),” jelas Widjaja, Kamis (13 Oktober 2022).

Saat ini pihaknya sedang memfinalisasi pembebasan lahan untuk kantong parkir. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, luas tanah sekitar 700 meter persegi, nilainya mencapai Rp 26 miliar. Yang digunakan untuk kebutuhan kantong parkir secara keseluruhan.

“Diperkirakan kapasitas kantong parkir yang ada sekitar lima ratus kendaraan. Namun, untuk sistem parkir kendaraan roda dua, kami mengadopsi sistem vertikal. Kemungkinan tahun 2023 kantong parkir sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Dishub sendiri terus berupaya menyediakan lahan parkir di kota Malang. Karena tempat parkir terbatas, Anda harus banyak mencoba di beberapa tempat saat parkir.

“Termasuk lokasi bekas kantor DLH, kami juga memanfaatkannya sebagai tempat parkir mobil bagi tamu atau pengunjung Kayutangan Heritage. Dan di sini juga kita akan siapkan tempat parkir lainnya,” sambungnya.

Selain itu, ada banyak keluhan tentang parkir itu sendiri. Terutama parkir sembarangan. Atau bahkan parkir di area yang tidak memiliki rambu larangan parkir. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota mengakui kekurangan personel untuk menangani pelanggar.

Mustaqim Jaya, pengelola parkiran Dinas Perhubungan Kota Malang, menambahkan, pihak Dinas Perhubungan pada dasarnya bersedia mendukung apa yang diinginkan Polres Makota Atlanta. Misalnya, pemasangan rambu berhenti dan dilarang parkir di depan SMAN Tugu Malang.

“Kami menyiapkan dan memoderasinya. Antara lain, jika Satlantas ingin menindak pelanggar, kami akan menyiapkan sarana prasarana seperti kunci dan mobil derek. Hanya saja semua tergantung Satlantas kapan pelaksanaannya,” imbuh Mustaqim.

Sementara itu, fakta di lapangan dan bukti pelaporan ke Satuan Lalu Lintas Polres Makota terkait terjadinya pelanggaran rambu lalu lintas di Kota Malang ditemukan setiap hari.

Saat dikonfirmasi oleh Kasatlantas Kompol Yoppi saat pemasangan rambu larangan berhenti dan larangan parkir di depan SMAN Tugu Malang Selasa (11/10/2022) lalu, pihaknya mengakui keterbatasan petugas dan tidak adanya akses ke taman di lokasi. pelanggaran.

Hal yang sama, kata Kanit Turjawali dari Satlantas Makota Polri, Iptu Syaikhu,
mengaku kewalahan meski patroli rutin di kawasan pertigaan Rajabali itu merupakan pelanggaran rutin larangan parkir. (Ivan – Ra Indrata)

Source: malang-post.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button