DIJ Pemprov beri dana Rp 129,9 juta untuk kecamatan • Radar Jogja - WisataHits
Yogyakarta

DIJ Pemprov beri dana Rp 129,9 juta untuk kecamatan • Radar Jogja

RADAR JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIJ) menyetorkan dana khusus (danais) sebesar Rp 129,9 miliar kepada 34 kecamatan di Jogjakarta. Ini adalah program bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari dana keistimewaan. Tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan program strategis dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Gubernur DIJ Paku Alam X (PA X) berpesan kepada Lurah untuk memanfaatkan BKK Danais secara maksimal. Dalam hal manfaat bagi masyarakat. Baik untuk program pembangunan fisik maupun non fisik.

“Pengerahan BKK Danis perlu menekan anggaran operasional dan mengutamakan alokasi anggaran untuk kegiatan masyarakat. Manfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, sebagai pendukung dalam peningkatan kualitas hidup,” sarannya kepada Lurah di Kabupaten Kepatihan, Pemprov DIJ, Senin (28/11).

Adipati Kadipaten Pakualaman juga mengingatkan para Lurah tentang sistem pelaporan. Tidak hanya angka, tetapi juga hasil akhir dari program pengembangan. Tidak dalam satu cara, tetapi konsisten di komunitas.

“Harus saya ingatkan bahwa untuk pelaporan dan pertanggungjawaban, tidak cukup hanya menyajikan angka-angka, tetapi menjelaskan hasil dan luaran serta dampak manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

PA X juga menegaskan bahwa lurah tidak boleh genit. Gunakan celah itu untuk mencari dana dari BKK Danais. Pemantauan berkelanjutan dilakukan oleh Paniradya Privileges, Bappeda dan pemantauan berkala oleh Otoritas Pengatur.

Laporan triwulanan adalah bentuk kontrol. Ada juga pemeriksaan khusus atas perintah gubernur. Dengan cara ini, penemuan kesalahan administrasi atau penyimpangan yang disengaja dapat dihindari pada tahap awal.

“Terutama dalam proyek pengadaan, jangan pernah mencoba untuk berkolusi. Jangan tutup mata dan telinga bila ada indikasi penyalahgunaan jabatan atau penggelapan rumah tangga. BKK Danais sangat perlu menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Paniradya Pati DIJ Arif Eko Nugroho mengatakan, setiap kecamatan mendapat dana BKK Danais yang berbeda-beda. Dari Rp 50 juta hingga terbesar Rp 3,97 miliar. Penunjukan tersebut didasarkan pada karakteristik potensi masing-masing desa.

Rinciannya Rp 7,98 miliar untuk kecamatan Balai Budaya, Rp 3,5 miliar untuk 6 kecamatan maritim, Rp 24,5 miliar untuk 25 desa mandiri budaya, Rp 4,3 miliar untuk 9 desa budaya. Rp 8,5 miliar untuk 11 Desa Wisata, Rp 2,25 miliar untuk 9 Desa Preneur.

Rp 3,75 miliar untuk 5 desa mandiri pangan, Rp 1 miliar untuk desa arsitektur, Rp 1 miliar untuk 1 desa WBT, Rp 19,95 miliar untuk 112 kecamatan padat karya, Rp 1M untuk 2 kawasan terpadu

Ada pula Rp 63 crore untuk 1 name tag khusus, Rp 1,42 crore untuk 9 kecamatan pelaksana tata ruang desa, Rp 16,2 crore untuk 144 Balai Padukuhan, Rp 2,05 crore untuk 41 warga dari Rp 18,75 miliar untuk 66 urban RTLH Jogjakarta arsitektur gaya Kalurahan, Rp 1 miliar untuk 2 demplot Jogja hijau, Rp 6 miliar untuk 3 kecamatan pengelolaan sampah dan Rp 1,5 miliar untuk 5 BKK Urban Arsitektur Gaya Jogjakarta.

“Untuk meningkatkan kesadaran informasi dan memahami nilai-nilai keistimewaan, Regol Trengginas Bregada juga dirancang. Ada upaya berupa youtube, chat, potongan, tie-dye, tweaking kenes atau pengawasan media dan lain-lain,” ujarnya. (Dua)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button