Dengan kapal bekas yang telah ditenggelamkan, wisatawan Labuan Bajo merasa tertipu - WisataHits
Jawa Barat

Dengan kapal bekas yang telah ditenggelamkan, wisatawan Labuan Bajo merasa tertipu

Dengan kapal bekas yang telah ditenggelamkan, wisatawan Labuan Bajo merasa tertipu

TEMPO.CO, jakarta – Seorang turis asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Khouw Cynthia Josephine Kosasih, yang sedang berwisata ke Labuan Bajo, merasa ditipu oleh agen perjalanan setelah kapal Tiana Liveaboard yang ditumpanginya pada Sabtu 21 Januari 2023 lalu tenggelam.

Para wisatawan yang datang ke Labuan Bajo bersama keluarga marah dan kecewa karena merasa dikhianati dengan tenggelamnya kapal Tiana.

“Saya merasa tertipu. Saya baru tahu bahwa ini adalah kapal kedua. Jadi kapal ini sudah tenggelam sebelumnya,” kata Cynthia kepada wartawan yang ditemuinya di luar RS Siloam Labuan Bajo, Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Tidak ada palu di kapal, jaket pelampung diletakkan di luar

Dia menjelaskan bahwa tidak ada palu di kapal, jaket pelampung di luar, bukan di dalam ruangan. “Tidak ada pengarahan sebelumnya dari pemandu wisata untuk menjelaskan keadaan darurat itu,” kata Cynthia seperti dikutip Antara.

Cynthia, 26 tahun, mengatakan memesan tur ke Labuan Bajo melalui CV Wisata Alam Mandiri yang berjanji akan menaiki kapal bernama Nadia dengan master dan kamar pribadi.

Namun sesampainya di Dermaga Labuan Bajo, mereka diantar ke kapal lain yakni KLM Tiana. Beberapa turis mancanegara juga mengalami pergantian kapal secara mendadak.

Polisi diminta mengusut tuntas kasus tenggelamnya kapal tersebut

Terkait kapal karam di Labuan Bajo, Cynthia meminta Polres Manggarai Barat dan pihak terkait lainnya mengusut tuntas kapal karam yang disaksikannya itu. Dengan demikian, pariwisata di Labuan Bajo tidak mendung di mata wisatawan lainnya.

Dalam kasus ini, polisi menerima pengaduan dari korban dan memeriksa empat orang saksi. Pemilik kapal dijadwalkan tiba di Labuan Bajo pada Senin siang.

“Laporan dari korban tadi malam kami terima sekitar pukul 01.00 WIB, kami juga memeriksa korban tadi malam,” kata AKP Ridwan.

Kapal Tiana memiliki status pembuktian

Kapal wisata karam KLM Tiana Liveaboard juga berstatus sebagai barang bukti dalam kasus pidana di Polres Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Manggarai Barat AKBP Ridwan mengatakan, kapal itu akan dijadikan barang bukti pada 2022 dalam kasus serupa, yakni kapal tenggelam.

Mengapa kapal bisa berlayar dan melayani wisatawan?

Menurut AKP Ridwan, kapal liveaboard KLM Tiana yang berstatus probative kasus pidana itu dipinjamkan pemilik kapal untuk perawatan. Pemilik kapal mengajukan pinjaman untuk menggunakan kapal sebagai barang bukti

“Pemilik kapal mengajukan pinjaman untuk menggunakan bukti untuk pemeliharaan dan perbaikan. Peminjaman dan penggunaan barang bukti diperbolehkan dalam pemerintahan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Ridwan, kepada wartawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin, 23 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Ridwan menanggapi pertanyaan masyarakat bahwa kapal wisata tersebut beroperasi sebagai barang bukti dalam kasus pidana.

Kapal Tiana Liveaboard tenggelam di perairan laut Taman Nasional Komodo pada 28 Juni 2022, mengakibatkan dua wisatawan tewas.

Ridwan menjelaskan, pemilik kapal mengajukan permohonan pinjaman dan penggunaan bukti melalui surat permohonan dan mengikuti prosedur yang berlaku beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapal Tiana Tenggelam di Labuan Bajo Berstatus Barang Bukti Di Polisi, Kenapa Bisa Berlayar Lagi?

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button