Kemenparekraf mengusulkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional - WisataHits
wisatahits

Kemenparekraf mengusulkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Kemenparekraf mengusulkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Piknikdong.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melakukan kegiatan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang rencananya akan diperingati setiap tanggal 24 Oktober.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangannya saat sosialisasi menjelang penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023) menjelaskan, Diusulkan bersama untuk memperingati Hari Ekonomi Kreatif Nasional setiap tanggal 24 Oktober. .

Kemenparekraf mengusulkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif NasionalKemenparekraf mengusulkan 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

“Ini saatnya merayakan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,”

dia berkata.

Menparekraf Sandiga mengatakan hal itu sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat WCCE di Bali beberapa waktu lalu.

Bahwa ekonomi kreatif merupakan tulang punggung perekonomian dan masa depan bangsa Indonesia.

Ia juga berharap HEKRAFNAS menjadi ruang bersama bagi para pelaku kreatif kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kerjasama yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya asosiasi dan pelaku dari 17 subsektor untuk mengkonkretkan penetapan HEKRAFNAS”,

dia berkata.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Riwud Mujirahayu menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang sangat penting dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan mencapai sekitar 7,4% dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja, dimana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif.

“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan pengembangan sektor ekonomi kreatif”,

dia berkata.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button