Dapatkan Bantuan Hukum, MOU Pelayanan Yasa dengan Kejaksaan » Wilayah, Pos, Malang » MITRATODAY - WisataHits
Jawa Timur

Dapatkan Bantuan Hukum, MOU Pelayanan Yasa dengan Kejaksaan » Wilayah, Pos, Malang » MITRATODAY

Malang, partnertoday.com – Untuk keenam kalinya, PD Jasa Yasa menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Kabupaten Malang.

Hal itu dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pj Direktur PD. Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad dan Bupati Malang Diah Yuliastuti pada Rabu (13.7.2022).

Husnul mengatakan kerjasama ini sudah memasuki tahun keenam. Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum sebagai jaksa dalam berbagai permasalahan PD Jasa Yasa.

Kerja sama seperti ini sangat kami butuhkan, artinya kejaksaan membantu penyelesaian masalah hukum seperti kasus perdata dengan pendampingan hukum sebagai jaksa,” kata Husnul Hakim Syadad.

Dia mencontohkan seperti penyelesaian permasalahan di Songgoriti Batu, termasuk legalitas dan tuntutan pihak ketiga yang ingin merebut hak pengelolaan wisata Songgoriti.

Ditambahkannya, melalui kerja sama ini, PD Jasa Yasa tidak hanya mendampingi dalam kasus hukum, tetapi juga mencakup berbagai pedoman strategis yang dikeluarkan oleh manajemen PD. Jasa Yasa untuk membenahi dan meningkatkan wisata yang dikelola oleh Jasa Yasa. Kebijakan apapun nantinya, lanjut Husnul, akan dimintakan legal opinion dari kejaksaan agar sesuai dengan aturan.

“Karena kita ingin lebih transparan dan menciptakan kesetaraan dengan perusahaan yang baik, kita bisa on track dengan upaya dukungan Kejaksaan Agung,” kata Husnul Hakim.

Salah satu pedoman penting, menurut mantan Ketua Umum GP Ansor Kabupaten Malang ini adalah pembangunan dan peningkatan berbagai sarana prasarana pariwisata yang dikelola Jasa Yasa dengan melibatkan investor.

Mereka tidak ingin ketika investor ini berinvestasi dengan baik, ada masalah hukum di belakang mereka.

Dukungan hukum menunjukkan bahwa investor sudah mulai berinvestasi, seperti B. Taman Bermain Pantai Balekambang, Perbaikan Pemandian Sumber Waras Lawang dengan Food Court, Pemandian Dewi Sri Pujon. City Nine Surabaya Terbaru sedang bersiap-siap untuk berinvestasi di Pantai Ngliyep.

“Makanya kami menebusnya dengan memberikan jaminan hukum melalui dukungan kejaksaan ini agar para investor ini merasa nyaman berinvestasi di wisata yang kami kelola. Harapannya, semakin banyak investor yang mau berinvestasi. Karena di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kami sangat membutuhkan investasi untuk bersaing dengan pariwisata yang dikelola swasta,” pungkas Husnul Hakim Syadad.

Reporter: Sigit

Source: www.mitratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button