Calon PPS berharap KPU Tulungagung abaikan rekomendasi, satu calon desa mencapai belasan - WisataHits
Jawa Timur

Calon PPS berharap KPU Tulungagung abaikan rekomendasi, satu calon desa mencapai belasan

Calon PPS berharap KPU Tulungagung abaikan rekomendasi, satu calon desa mencapai belasan

WAKTU JATIM – Adanya kabar adanya dugaan peserta menggunakan surat sakti berupa rekomendasi dari kepala desa dan pihak tertentu membuat para pendaftar pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tulungagung pesimistis.

Hal itu diungkapkan seorang pria berinisial RF (26), seorang peserta yang mengaku telah melakukan pendaftaran online untuk mengisi PPS di desanya yang masuk wilayah Kecamatan Kalidawir.

Baca Juga: Wali Kota Sutiaji Berharap PPK Bisa Fasilitasi Pemilih di Daerah Perbatasan Malang

“Saya kira itu hanya soal caleg karena beberapa hari lalu saya diajak teman untuk meminta rekomendasi kepala desa (Kades),” kata RF melalui sambungan seluler.

Pria yang kuliah di universitas ternama di Malang ini mengatakan, keinginannya mendaftar tak lain untuk menjadi PPS sambil menimba pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya kira ini kesempatan, begitu ada pengumuman perekrutan, saya akan mendaftar. Tapi dengan adanya berita ini, saya pesimis lolos karena tidak ada rekomendasi apa-apa,” ujarnya.

Meski sudah menyerah dan pesimis, RF berharap panitia rekrutmen PPS tidak terpengaruh dengan rekomendasi yang akan dilaporkan secara masif dan kolektif ke KPU Tulungagung.

“Akan ngeri kalau akhirnya KPU mengikuti rekomendasi itu. Saya harap itu tidak terjadi dan mandiri tanpa intervensi,” harapnya.

Pendaftar lainnya, KS (54), mengaku dengan rekomendasi itu diharapkan KPU bisa mempertimbangkan untuk lolos.

“Enam orang mendaftar di desa saya, dua di antaranya meminta saya untuk mendaftar. Kalau saya tidak mendaftar, kata mereka calon tidak paham materinya,” kata KS, Rabu (1/4/2022).

Dengan latar belakang tersebut, KS ingin agar rekomendasi tersebut dipertimbangkan oleh panitia seleksi. Sebab, pemdes yang membuat rekomendasi lebih mengetahui kinerja pendaftar yang akan menyelesaikan PPS.

“Tentunya sebagai pendaftar, saya berharap catatan ini bisa menjadi pertimbangan dalam memilih orang yang tepat,” jelasnya.

Menilik data yang diberikan KPU, diketahui ada banyak desa dengan puluhan pendaftar untuk kebutuhan 3 anggota PPS.

Baca Juga:Akses Jalan Rusak Bikin Wisata Malang Selatan Belum Pulih Sepenuhnya?

“Ada desa yang mendaftar sampai 36 orang, tapi pesertanya lebih sedikit,” kata Mukhamat Amarodin, Komisioner KPU Bidang Sosdiklih Parmas dan Kepegawaian.

Dari data yang diperoleh, terlihat belasan desa yang tercatat lebih dari 30 orang, dan hanya beberapa desa yang kurang dari 10 orang.

Desa dengan pendaftar terbanyak adalah Ketanon di Kecamatan Kedungwaru dengan jumlah penduduk 36 orang. Sedangkan peserta paling sedikit di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Trenceng, Kecamatan Sumbergempol, Pakisrejo, Kecamatan Gunung Tanggung dan Winong, Kecamatan Kalidawir masing-masing 6 peserta.

Sebelumnya, Ketua KPU Tulungagung Susanah menegaskan pihaknya tidak terpengaruh dengan masifnya rekomendasi yang diterima.

Susanah menegaskan, pihaknya tetap membuka tahap inisiasi PPS dan mengumumkannya di media massa.

“Laporan ini adalah hal yang wajar, tapi bukan menjadi faktor penentu. Kami melihatnya sebagai aspirasi masyarakat,” katanya.

Pihaknya sudah tak terhitung berapa banyak rekomendasi yang dibuat KPU Tulungagung. Namun, Susanah memastikan KPU Tulungagung tidak mengetahui adanya rujukan pihak lain dengan nominal yang diminta koordinator untuk peserta.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button