Bupati Dadang Supriatna bertemu jemaah haji warga Kabupaten Bandung di Mekkah - WisataHits
Jawa Barat

Bupati Dadang Supriatna bertemu jemaah haji warga Kabupaten Bandung di Mekkah

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di sela-sela ibadah haji menyempatkan diri mengunjungi seluruh jemaah haji asal Kabupaten Bandung di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).

“Sebanyak 1.167 JCH Indonesia dari Kabupaten Bandung berangkat ke Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi tahun ini. Saya dan istri menyempatkan diri untuk bertemu umat beriman yang tinggal di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung, Kamis (7/7/2022).

Bupati Bandung Supriatna bersama istrinya Hj. Emma Dety terlihat bersilaturahmi dengan calon jamaah haji yang tinggal di Kabupaten Bandung.

Dadang-Supriatna-b.jpg

Pada kesempatan sebelumnya di Mekkah, Bupati Bandung juga bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Fraksi PKB dari PDR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebelum berangkat ke Mekkah, Dadang Supriatna mengatakan, kepergiannya ke Tanah Suci bukan hanya karena saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung. Melainkan karena istrinya Emma Dety diselamatkan karena dia adalah kepala desa Tegalluar dan mendaftar untuk haji pada tahun 2012.

“Saya seharusnya pergi pada tahun 2020. Tapi karena pandemi Covid-19 saya tidak ikut. Kebetulan setelah menjadi bupati, saya dan istri bisa pergi. Jadi bukannya minta pergi setelah saya jadi bupati. Mungkin ini saatnya, ini panggilan Tuhan, saya bisa naik haji,” jelas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dadang-Supriatna-c.jpg

Kang DS mengatakan dia pergi haji mengikuti program reguler yang seharusnya berlangsung selama 42 hari. “Namun, karena saya memiliki tanggung jawab sebagai pejabat di Kabupaten Bandung, saya telah meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyesuaikannya dengan pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung selama 22 hari. Kemudian arbain delapan hari pada 24 Juli 2022 saya sudah bisa kembali ke Indonesia,” kata Bupati Bandung.

Sementara itu, kata Bupati Bandung, telah diserahkan kepada Wakil Bupati Bandung, Sekda dan Pembantu OPD untuk tujuan amal agar roda pemerintahan tetap berputar sebagaimana mestinya.

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button