BPCB Jawa Timur meminta pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam penggalian candi di Prigen, Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Bhirawa.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan menggali bangunan candi di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB Jawa Timur, Muhammad Andi Said mengatakan, penggalian atau ekskavasi di situs yang berisi benda-benda purbakala akan dilakukan selama lima hari.
“Anggaran BPCB akan digunakan untuk penggalian. Penggalian dimulai pada 14 November,” kata Muhammad Andi Said, Jumat (4/11).
Agar penggalian berjalan lancar, pihaknya juga meminta masyarakat sekitar untuk menebang pohon beringin yang tumbuh di tengah bangunan.
Saat ini bagian yang terlihat adalah dasar candi. Jadi tidak perlu menggali terlalu dalam untuk mengetahui dasar bangunan.
“Tujuan kami adalah untuk menunjukkan lingkungan terlebih dahulu dan mengeluarkan semuanya terlebih dahulu. Kami akan menggali sekitar dua meter. Basisnya belum, hanya kaki-kaki yang terlihat sekarang. Itu adalah kuil yang runtuh. Artinya, batu-batu itu sedang ditumpuk,” kata Muhammad Andi Said.
Ia menegaskan, candi yang runtuh kemungkinan akan dipugar dan menjadi daya tarik wisata. Material reruntuhan juga masih banyak.
“Kami berharap Pemkab Pasuruan mau dan mampu berpartisipasi dalam pekerjaan galian ini. Jika dia memiliki anggaran. Kami sudah berbicara dengan masyarakat. Layak direstorasi, bahannya cukup dan aman,” jelas Muhammad Andi Said.
Menurut Andi, candi yang ada di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini sebenarnya merupakan penemuan kuno. BPCB telah membuat zonasi dan menimbun batu candi yang ditemukan warga
“Kami menjelaskan bahwa bangunan candi adalah temuan kuno. Dan kami sudah melakukan zoning sejak 2018. Ada juga rekor Belanda,” tambah Muhammad Andi Said.
Saat itu, warga menemukan sejumlah batu identik yang merupakan bagian dari bangunan candi. Ia menjelaskan, temuan tersebut sudah menumpuk di sekitar lokasi, namun warga tidak mengetahui bahwa reruntuhan tersebut merupakan bagian dari sebuah candi.
Hingga akhirnya, pada 30 Oktober 2022, warga sekitar melakukan penggalian di sekitar lokasi untuk membangun pondasi pagar. Saat menggali, warga menemukan kaki candi.
“Akhirnya kami sampai di lokasi dan meminta warga untuk berhenti dan menunggu penggalian,” kata Muhammad Andi Said.
Saat ditanya mengenai struktur bangunan candi, Andi mengungkapkan bahwa strukturnya tidak seperti candi lainnya yang dibangun dari batu bata atau batu andesit. Yakni, candi di Sukoreno, berdasarkan struktur bangunan yang diteliti, dibangun dari batu putih.
“Candi di Sukoreno ini dibangun dari batu putih. Bukan batu bata atau andesit,” pungkasnya. [hil.gat]
Source: news.google.com