BNNK Bantul sambut apoteker atasi pembelian obat dengan salinan resep palsu - WisataHits
Yogyakarta

BNNK Bantul sambut apoteker atasi pembelian obat dengan salinan resep palsu

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Untuk mengatasi maraknya kasus peredaran obat dengan resep palsu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul (BNNK) mengadakan Workshop Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dihadiri oleh perwakilan 30 apoteker di Kabupaten Bantul, khususnya di tujuh wilayah rawan terpilih, sebagai pilot project Desa Cemerlang atau Bersih dari Narkoba, Rabu (3/8/2022).

Desa yang bersinar antara lain Parangtritis, Mulyodadi, Panggungharjo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, Baturetno dan Banguntapan.

Baca Juga: Perluas Kawasan Wisata, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Siap Gandeng Mandira Baruga

Kegiatan yang berlangsung di Ros In Hotel Yogyakarta ini bertujuan untuk membekali para calon pegiat anti narkoba di lingkungan bisnis/swasta khususnya di perusahaan farmasi dan farmasi agar lebih waspada terhadap berbagai tanda penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari sumber berbahaya. narkoba.

Dihadiri oleh 3 pembicara yaitu : Arfin Munajah SE, MM selaku Kepala BNNKBantul yang membawakan materi tentang P4GN dan kebijakan rehabilitasi, Dra. Triyanti Setyorini, M.Kes. Koordinator Kelompok Zat Penegakan BBPOM dengan materi aspek hukum P4GN dan Antin Sawitri, S.Si Analis Obat dan Makanan di Dinas Kesehatan dengan materi tentang pencegahan penjualan obat ilegal.

Banyak informasi ditemukan melalui lokakarya mengenai masalah peresepan salinan palsu yang digunakan oleh pasien untuk tujuan lain.

“Apoteker curiga ketika seseorang membeli obat jenis tertentu dalam jumlah yang tidak wajar. Sedangkan obat harus dikonsumsi dalam jumlah terbatas. Ada juga yang memaksa masyarakat berbelanja di luar jam apotek,” kata Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, SE, MM dalam keterangan resminya.

Sayangnya, tidak semua apoteker mampu membedakan antara resep asli dan resep yang digandakan oleh pasien sendiri. Untuk memastikan hal ini, diperlukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter yang bertanggung jawab.

Pada kesempatan ini, apoteker diundang dan diinstruksikan untuk merencanakan langkah-langkah pencegahan peredaran gelap obat-obatan berbahaya, sehingga masyarakat tidak hanya mengisi obat dengan salinan resep palsu.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Samsung Galaxy A13, Pilihan Lainnya Hp Samsung Galaxy A32

Beberapa di antaranya pendataan dari pelanggan yang membeli obat tertentu, seringkali dalam jumlah yang tidak sesuai, sehingga perilaku yang mencurigakan dapat segera dilaporkan, sosialisasi bahaya obat tertentu melalui brosur, sisipan kemasan atau stiker di apotek, bahkan ada apoteker yang melakukan penyuluhan tentang untuk memperoleh obat-obatan langsung dari pembeli.

Di akhir sesi, Kepala BNNK Bantul memastikan 30 peserta hadir sebagai pegiat P4GN di sektor swasta, khususnya di apotek masing-masing. (Tidak)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button