Bisakah Pangandaran maju tanpa mengandalkan "destinasi kelas dunia"? - WisataHits
Jawa Barat

Bisakah Pangandaran maju tanpa mengandalkan “destinasi kelas dunia”?

Oleh Muhlis Nawawi

Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berdaulat atas rakyat. memiliki suasana kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan damai secara dinamis dalam lingkungan sosial dunia yang mandiri, bersahabat, tertib, dan damai.

Inti dari tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah untuk mewujudkan tujuan nasional yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kemaslahatan umum, dan mencerdaskan bangsa Hidup dan berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, keabadian dan keadilan sosial.

Kabupaten Pangandaran seluas 168.509 ha atau 1.134,23 km2 dengan luas laut 67.340 ha.Kabupaten Pangandaran memiliki panjang pantai 91 km dengan jumlah penduduk berkisar hingga 432.599 jiwa menurut catatan akhir Desember 2021.

Jika mengacu pada Laporan Pemerintah Pangandaran 2021 disebutkan bahwa “Pengembangan Pariwisata” merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Pangandaran Tahun Anggaran 2016-2021. Visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah “Kabupaten Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan”. Perwujudan visi dan misi tersebut adalah mewujudkan reformasi birokrasi, mewujudkan pelestarian seni budaya, menjalankan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, penekanan pada sektor pendapatan daerah yang dianggarkan untuk mendanai pembangunan daerah sebagai bentuk kemandirian daerah didasarkan pada hasil penjualan jasa pariwisata dengan seluruh sektor penunjang lainnya.

Laporan itu juga mencatat, dari total realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 175 miliar, pajak daerah menyumbang Rp 50 miliar, Rp 90,6 miliar dari sektor retribusi dan sisanya dari sumber PAD lain yang sah.

Sektor pajak yang menghasilkan pendapatan Rp 50 miliar justru sebagian besar pendapatannya berasal dari pajak penerangan jalan Rp 14,2 miliar dan pajak bumi dan bangunan Rp 12,9 miliar, sementara pajak dari promotor pariwisata seperti pajak hotel hanya menyumbang 9,5 miliar. pajak restoran 3,5 miliar, pajak hiburan 113 juta dan pajak iklan hanya 1,6 miliar.

Sementara itu, sektor retribusi yang menghasilkan Rp 90,6 miliar memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan retaliasi kesehatan sebesar Rp 66,2 miliar, sedangkan pengelolaan daya tarik wisata yaitu rekreasi dan olah raga hanya menyumbang Rp 16,7 miliar.

Merebaknya pandemi COVID-19 tentunya menjadi penyebab utama kegagalan pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam merealisasikan pendapatan dari sektor pariwisata. Namun, merujuk data statistik BPS Jabar, jabar.bps.go.id, disebutkan bahwa pada tahun 2016, pajak daerah pangandaran hanya Rp 29,2 miliar dan pembalasannya hanya 10 miliar.

Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan di sektor PAD setiap tahunnya, namun sektor pariwisata ternyata tidak menjadi penyumbang PAD terbesar.

Visi dan misi tahun 2016-2021 yang menyatakan: “Kabupaten Pangandaran Sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia” yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 130/Kpts.152-Huk/2020 tentang Penetapan Lambang Kabupaten Pangandaran dan tagline.

Pemilihan simbol Jangilus atau biasa disebut dengan ikan Marlin ini dikarenakan ikan tersebut memiliki karakter yang menarik, lincah dan kuat sehingga mencerminkan semangat dan jiwa Pangandaran yang agung.

Sementara slogan Destinasi Kelas Dunia dapat diartikan sebagai implementasi, pencapaian dan tujuan Kabupaten Pangandaran menjadi destinasi wisata mancanegara, semangat tersebut membuat Pangandaran siap menjadi salah satu destinasi top kunjungan wisatawan dunia, dikutip dari humas.pangandarankab. go.id

Penempatan visi dan misi 2016-2021 yang menyatakan “Kabupaten Pangandaran sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia” bukan tanpa resiko. Akhir-akhir ini terlihat bahwa wabah Covid19 dapat memporak-porandakan bisnis pariwisata di seluruh dunia, termasuk Pangandaran. Belum lagi potensi ancaman dari bahaya lain seperti bencana alam.

Kawasan Pantai Pangandaran sudah lama dikenal sebagai kawasan wisata. Meski demikian, kawasan ini memiliki ombak yang besar dan kerap memakan korban. Berdasarkan peta keluar pusat. Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sebagian besar wilayah tersebut termasuk wilayah risiko tinggi tsunami. Saat tsunami 2006, daerah ini terkena dampak tsunami yang parah.

Lebih lanjut, Pemkab Pangandaran juga harus belajar dari kasus Pan Asia Hash 2022 kemarin, dimana hasil dari pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk mendorong kunjungan wisatawan sebagai bentuk promosi pariwisata ini malah menuai kecaman keras dari para ulama dan ulama. pemimpin.

Tidak ada yang salah dengan “menjadikan Kabupaten Pangandaran sebagai destinasi pariwisata kelas dunia”, namun membangun kemandirian daerah untuk memajukan kesejahteraan penduduk tidak cukup hanya pada satu sektor saja.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran sendiri, diketahui bahwa potensi pengembangan wilayah di Kabupaten Pangandaran sangat beragam. Sektor dengan potensi besar memang di bidang perikanan, kehutanan dan perkebunan dengan produk unggulan yang dapat diandalkan.

Tercatat potensi perikanan tangkap sektor kelautan sepanjang 91 km garis pantai secara tradisional mampu menahan hantaman krisis yang terjadi. Diketahui sebanyak 2.871 nelayan di Kabupaten Pangandaran memiliki 1.962 unit kapal dan terdapat 13 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan produksi hasil tangkapan sebanyak 1.594.532,86 kg atau 1.594,5 ton. Dari 13 TPI tersebut, Pemkab Pangandaran mendapatkan PAD Retribusi TPI sebesar Rp1,93 miliar pada TA 2021.

Sementara perikanan budidaya, meski hanya mampu menghasilkan 239,97 ton, dengan total 375 kelompok Pokdakan, 5.597 pembudidaya dan lahan seluas 1.971.254 M2, berpotensi untuk dikembangkan.

Luas kawasan hutan 112.234,01 ha dengan rincian 8.527,43 ha hutan negara, 59.586,34 ha hutan rakyat dan 2.365,98 ha hutan mangrove, merupakan lahan potensial untuk dikembangkan. Dilaporkan bahwa Kabupaten Pangandaran merupakan penghasil kayu Albazia terbesar di Provinsi Jawa Barat dengan rekor produksi rata-rata hingga 2000 m3 per hari.

Sedangkan pada sektor perkebunan dengan produk unggulan kelapa seluas 25.265,9 hektar tercatat produksi tahun 2021 bisa mencapai 13.147,67 ton untuk kelapa dalam dan kelapa deres seluas 8.857,42 hektar menghasilkan nira sebanyak 71.624,03 kaleng. . Belum lagi potensi bahan baku dan pengembangan kerajinan berbahan dasar batang kelapa yang sedang tren saat ini. Disebutkan juga bahwa produksi tebu, kakao, cengkeh dan kopi robusta sangat signifikan dan menunggu untuk dikembangkan.

Mengutip pernyataan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada Milangkala 10 Pemda Pangandaran seperti dilansir timesindonesia.co.id. “Motto Pangandaran Jaya Karsa Makarya Praja bahwa pembangunan Kabupaten Pangandaran lahir dari ide dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran”. Oleh karena itu, kami berharap gagasan dan aspirasi tersebut dapat dijadikan masukan yang baik untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

Penulis adalah Ketua Aliansi Santri dan Kiai Kabupaten Pangandaran

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button