Bengawan Solo Tercemar Limbah Pembantaian Anjing, DMFI Temui Direksi PDAM - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Bengawan Solo Tercemar Limbah Pembantaian Anjing, DMFI Temui Direksi PDAM – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Sisa-sisa tulang dan ekor anjing dibuang ke sungai di wilayah Solo. Foto itu diambil belum lama ini. (Khusus/DMFI)

Solopos.com, SOLO – Koalisi Indonesia Bebas Daging Anjing (DMFI) berencana bertemu dengan pejabat PDAM Toya Wening atau PDAM Kota Solo terkait air Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah pemotongan anjing dari RPH.

Seperti diketahui, PDAM Solo menggunakan air baku dari Sungai Bengawan Solo yang diolah menjadi air bersih melalui tiga instalasi pengolahan air (IPA) Semanggi, Jurug dan Jebres.

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

“Minggu depan kita akan bertemu dengan direksi Perumda Airminum Toya Wening untuk membahas pencemaran air sungai,” kata anggota tim penyidik ​​DMFI yang hanya menyebut namanya berinisial MS. Solopos.comMinggu (9/4/2022).

MS mengatakan praktik membuang limbah dan organ anjing sisa dari pembantaian anjing ke sungai yang mengalir ke Bengawan Solo harus dihentikan karena dapat merusak ekosistem sungai. Selain itu, juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia dalam jangka panjang.

MS juga memberikan penjelasan tentang praktik membuang kotoran dan organ anjing di RPH ke sungai yang bermuara di Kali Bengawan Solo. Menurut dia, keterangan pemilik RPH anjing dan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng dan DLH Solo yang melakukan pemeriksaan terhadap RPH di Gilingan pada Rabu (31/8/2022) itu tidak benar.

Baca Juga: Tukang Daging Anjing Bilang Jarang Disembelih, DMFI: Tidak Benar!

Pernyataan tersebut berarti pemilik rumah potong anjing hanya menyembelih anjing atas permintaan pelanggan, bahwa penyembelihan anjing tidak dilakukan setiap hari, tetapi hanya atas permintaan pelanggan.

“Tim investigasi DMFI telah memantau praktik penyembelihan anjing selama lebih dari seminggu. Bukan hanya satu atau dua hari. Jadi tidak benar penyembelihan anjing jarang terjadi di rumah jagal,” katanya.

Menurut MS, setiap hari melakukan pemeriksaan di RPH di kawasan Gilingan, Solo, hampir setiap hari menyembelih anjing dan membuang kotoran, kotoran, dan organ anjing. Bahkan, tim DMFI telah mendokumentasikan praktik penyembelihan anjing untuk membuang kotoran, kotoran, dan organ anjing ke sungai.

Baca Juga: Solo Siap Larang Perdagangan Daging Anjing, Perda Akan Segera Dibahas Dengan DPRD

pendapat warga

Rekaman video tersebut merupakan bukti nyata praktik pembuangan kotoran dan organ anjing di sungai. Air sungai mengalir ke Kali Solo.

“Tim kami juga berbicara dengan beberapa warga setempat. Bahkan, mereka juga mengetahui praktik membuang kotoran anjing dan organ tubuhnya ke sungai. Namun, mereka memilih bungkam karena tidak ingin membuat keributan,” katanya.

MS menyayangkan pernyataan tim gabungan saat mengunjungi rumah potong anjing di Desa Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Perwakilan tim gabungan mengatakan saat itu RPH Gilingan sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga: Ramai Dorong Larangan Daging Anjing, Penjualan Warung Sate Gukguk Di Solo Turun

Padahal, berdasarkan temuan tim investigasi DMFI, rumah potong anjing digunakan baik sebagai pengumpul maupun sebagai rumah pemotongan anjing. Di sisi lain, koalisi DMFI menyambut baik langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang berusaha melarang perdagangan anjing melalui peraturan daerah (perda).

Diwawancarai wartawan, Kamis (9/1/2022), Gibran mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun peraturan daerah yang melarang peredaran atau perdagangan daging anjing. Gibran mengaku menyayangkan adanya rumah jagal anjing di Gilingan yang membuang limbahnya ke sungai.

“Saya sangat menyayangkan. Jangan sampai terjadi lagi, apalagi kalau dilakukan oleh orang yang digambarkan di sana. Yang jelas ini tidak boleh terjadi lagi dan karena gubernur sudah perintah makan daging anjing kemarin, kita harus melakukannya,” kata Gibran.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button