BBPOM memantau penjualan mie dan bakso di beberapa kabupaten di Magelang - WisataHits
Jawa Tengah

BBPOM memantau penjualan mie dan bakso di beberapa kabupaten di Magelang

BNews-MAGELANG – Penjual mie dan bakso di sekitar destinasi prioritas utama Borobudur akan dipantau. Hal itu dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bekerja sama dengan Tim Mobilisasi PKK Kabupaten Magelang dan Puskesmas Sanitarian (14/10/2022).

Tidak hanya di kawasan Borobudur, ternyata pengawasan juga dilakukan di sejumlah kecamatan. Ini termasuk Mertoyudan, Salaman, Mungkid, dan Muntilan. Jenis makanan yang dipantau antara lain mie bakso, mie jawa, bakwan kawi malang, dan mie kopyok.

“Sejak Agustus lalu kami bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Magelang, memantau dan mengambil sampel beberapa bahan makanan. Termasuk mie bakso, mie jawa, bakwan kawi malang dan mie kopyok. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan makanan yang aman, sehat dan higienis,” kata Kepala BBPOM Semarang, Dra Sandra MP Linthin, M.Kes, Apt, di samping stiker yang bertuliskan “Makanan Aman dari Bahan Berbahaya dan Sehat” di Borobudur.

Sandra mengatakan selain di Kabupaten Magelang, pihaknya juga melakukan hal yang sama di Kota Semarang.

“Kami memilih dua wilayah ini karena peredaran bahan makanan khususnya pasta cukup tinggi. Di sisi lain, khusus untuk Kabupaten Magelang mendukungnya sebagai destinasi wisata prioritas utama yang ditetapkan pemerintah, yakni Borobudur. Untuk partisipasi PKK, karena kadernya ada dimana-mana. Ini memudahkan kami untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,” jelas Sandra.

Sandra mengatakan dari target 160 sampel mie yang diambil di lima kecamatan di Kabupaten Magelang; 163 sampel diperoleh.

Dari jumlah tersebut, 162 sampel layak untuk dikonsumsi. Hanya ada 1 sampel yang masih membutuhkan bantuan karena masih mengandung bahan berbahaya formalin dan boraks.

DOWNLOAD APLIKASI BERITA BOROBUDUR (KLIK DISINI)

“Untuk pencapaian ini, kami menempelkan stiker di tribun bersama TP PKK Kabupaten Magelang; dari mana kami mengambil sampel dan menyatakan bahwa kami tidak akan menjual makanan apa pun yang mengandung zat berbahaya. Ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi retailer,” jelas Sandra.

Sedangkan untuk sanitasi higiene (HS) dari 160 fasilitas, terdapat 37 fasilitas yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat higiene sanitasi. Kemudian terdapat 35 instansi yang masuk dalam kategori HS risiko sedang dan dua instansi yang masuk dalam kategori HS dan tidak memenuhi persyaratan.

“Terhadap dua orang yang tidak memenuhi syarat, kami akan mendampingi mereka agar dapat dipromosikan ke kategori Low Risk,” harap Sandra.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Magelang Christanti Zaenal Arifin menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan BBPOM Semarang.

“Ini merupakan langkah preventif dan suportif yang baik. Terima kasih telah mengundang kami untuk bekerja sama. Kami akan terus meningkatkan pengetahuan bersama para pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah, khususnya dalam mengantisipasi peredaran bahan makanan yang berbahaya bagi tubuh. Terakhir, kami meminta agar kegiatan tersebut tidak sekedar formalitas dan fenomenal, tetapi harus dilanjutkan dengan kegiatan lainnya,” imbuhnya.(bsn).

Seperti ini:

Seperti Memuat…

Source: borobudurnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button