Bank Indonesia Luncurkan Mata Uang Rupiah Baru Tahun Penerbitan 2022, Bagaimana Cara Penukarannya? - WisataHits
Jawa Barat

Bank Indonesia Luncurkan Mata Uang Rupiah Baru Tahun Penerbitan 2022, Bagaimana Cara Penukarannya?

MEDIA JABODETABEK – Informasi terbaru datang dari Bank Indonesia (BI) yang telah merilis tujuh uang kertas baru untuk tahun 2022.

Nilai nominal yang diterbitkan diterbitkan dalam bentuk pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Diinformasikan pula bahwa masyarakat Indonesia dapat mulai menukarkan uang kertas rupiah baru untuk tahun penerbitan 2022, yang disajikan pada akhir artikel ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Bandung yang Penuh Sejarah dan Kenang Para Pejuang di Zaman Kemerdekaan

Bank Indonesia (BI) diketahui telah menerbitkan dan mengedarkan uang rupiah baru untuk tahun penerbitan 2022, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77.

“Pada hari ini, 18 Agustus 2022, saya resmi memperkenalkan tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Terbit 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta. , Kamis 18 Agustus 2022, dikutip dari ANTARA News.

Melalui siaran langsung di akun channel YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri peluncuran uang kertas baru untuk edisi 2022.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Sorak Sorai 2022 di Jakarta Akan Digelar 30 Agustus 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam peluncuran tersebut mengatakan, rupiah bukan hanya uang, tetapi mata uang yang menggambarkan perjalanan bangsa Indonesia.

Source: mediajabodetabek.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button