Apa saja sumber daya alam Papua Barat Daya? Berikut profil provinsi baru Indonesia ini - semua sisi - WisataHits
Jawa Tengah

Apa saja sumber daya alam Papua Barat Daya? Berikut profil provinsi baru Indonesia ini – semua sisi

Intisari-Online.com – Indonesia kembali memiliki provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 Indonesia setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (17/11/2022).

Di Pulau Papua, Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi keenam.

Provinsi tersebut merupakan provinsi baru keempat yang disahkan dalam sebulan terakhir.

Sebelumnya pada Jumat (11/11/2022) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Papua.

Ketiga provinsi baru tersebut memiliki payung hukum dengan nama UU No 14 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Selatan, UU No 15 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Tengah dan UU No 16 Tahun 2022 tentang Provinsi Pegunungan Papua.

Untuk Provinsi Papua Barat Daya sendiri, penerbitan payung hukum tersebut masih dalam proses persetujuan.

Mengutip Kompas.com (18.11.2022) Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang baru saja disahkan oleh DPR dapat mempercepat pembangunan di Papua.

“Kami berharap pemekaran ini menjadi faktor krusial penyelesaian Papua untuk percepatan kemakmuran dan keamanan di Papua,” kata Ma’ruf di Semarang, Jumat (18/11/2022).

Ma’ruf mengatakan pemekaran wilayah juga dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Papua, dari yang saat ini terkonsentrasi di dua provinsi menjadi enam provinsi.

Ini Profil Provinsi Baru Indonesia Sumber Daya Alam Apa yang Dimiliki Papua Barat Daya?

Baca Juga: Soal Sejarah Kelas X: Bagaimana Bentuk Pengaruh Budaya Hindu-Buddha yang Masih Dijalankan Masyarakat Indonesia?

Berdasarkan draf terbaru RUU Papua Barat Daya tertanggal 12 September 2022, Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua meliputi enam daerah.

Keenamnya berasal dari sebagian Provinsi Papua Barat antara lain Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Ibukota Provinsi Papua Barat Daya adalah Kota Sorong.

Luas wilayah Provinsi Papua Barat Daya adalah 38.820,90 km2.

Menurut Pasal 4 RUU tersebut, Papua Barat Daya akan memiliki batas-batas wilayah yang meliputi:

Pasifik Utara

Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau.

Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram.

Baca juga: Hujan Meteor Leonid; Inilah firasat melihat meteor menurut primbon jawa

  • Dipimpin pejabat sementara hingga Pilkada 2024

Provinsi Papua Barat Daya dipimpin oleh Pj Gubernur dan Wakil Gubernur.

Itu sebelum gubernur dan wakil gubernur terakhir ditetapkan setelah pemilihan mereka melalui tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

  • DVR dan MRP Papua Barat Daya

Sebagai daerah otonomi khusus seperti Provinsi Papua lainnya, Papua Barat Daya juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri.

Pasal 12 RUU tersebut menyatakan bahwa DPR Papua Barat Daya terdiri dari anggota yang dipilih berdasarkan hak pilih universal sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selain itu, anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan undang-undang.

Kemudian anggota DPR Papua Barat Daya awalnya diangkat berdasarkan hasil pemilu 2024.

Sedangkan MRP Papua Barat Daya pertama kali didirikan oleh Gubernur Papua Barat Daya yang sedang menjabat.

Tugas Pj Gubernur Papua Barat Daya antara lain mempersiapkan dan bertanggung jawab atas pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan undang-undang.

  • Potensi sumber daya alam di barat daya Papua

Papua sendiri terkenal dengan kekayaan sumber daya mineralnya, terutama mineral logam emas dan perak.

Begitu juga Papua Barat Daya, di mana bagian utara dan timur Sorong memiliki potensi gas dan minyak.

Selain itu, terdapat tambang emas, nikel, pasir besi, dan tembaga di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat bagian selatan.

Potensi batu bara dan pasir besi ada di Sorong bagian selatan.

Inilah potensi sumber daya alam Papua Barat Daya, provinsi baru Indonesia.

Namun bukan itu saja, Papua Barat Daya juga memiliki potensi wisata yang luar biasa.

Salah satunya adalah Raja Ampat yang hingga saat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang paling banyak dicari.

Raja Ampat yang dulunya merupakan wisata andalan Provinsi Papua Barat, kini masuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Raja Ampat terkenal dengan wisata pantai dan bawah lautnya.

Dikutip dari rajaampatkab.go.idTerletak di jantung Segitiga Terumbu Karang dunia, Raja Ampat kini menjadi pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia.

Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati dan keunikan yang tinggi dengan ditemukannya 1.318 jenis ikan, 699 jenis moluska dan 537 jenis hewan karang.

Raja Ampat juga memiliki berbagai tempat wisata lainnya.

Selain Raja Ampat, ada sejumlah wisata di kawasan Papua Barat Daya seperti Pantai Tanjung Kasuari di Sorong Selatan, Pulau Doom di Kota Sorong, hingga Danau Framu di Maybrat.

Inilah profil Papua Barat Daya, provinsi baru Indonesia yang undang-undang pendiriannya baru saja disahkan.

Baca Juga: Penjelasan Mengapa Bangsa Indonesia Butuh Deklarasi Kemerdekaan

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

KONTEN IKLAN

Video Unggulan

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button