Angka laka di Magetan 2022 naik 51 persen, korban mencapai 97 orang - WisataHits
Jawa Timur

Angka laka di Magetan 2022 naik 51 persen, korban mencapai 97 orang

Angka laka di Magetan 2022 naik 51 persen, korban mencapai 97 orang

MAGETAN, KOMPAS.com – Kecelakaan bus wisata yang masuk jurang sedalam 30 meter di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Minggu (12/4/2022) tercatat sebagai kecelakaan yang memakan korban jiwa terbanyak.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan tujuh penumpang tewas dan 31 lainnya luka-luka, menandai jumlah kematian tertinggi pada tahun 2022.

Menurutnya, angka kecelakaan di Kabupaten Magetan akan meningkat 52 persen pada 2022 dibanding 2021 dengan 97 korban jiwa.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Buleleng, Sopir Angkutan Diduga

“Jumlah korban terbanyak adalah kecelakaan bus kemarin di Sarnagan, tujuh orang meninggal dunia,” kata Ridwan saat digerebek di Polres Magetan, Selasa (1/3/2022).

Muhammad Ridwan menambahkan pada tahun 2021 terjadi 544 kecelakaan sedangkan pada tahun 2022 jumlah kecelakaan meningkat menjadi 826 kecelakaan.

Penyebab kematian akibat kecelakaan dengan korban jiwa adalah kesadaran masyarakat untuk memakai helm saat berkendara masih rendah.

“Kita masih melihat masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm masih sangat sedikit,” imbuhnya.

Terkait kecelakaan bus wisata yang masuk ke Ngarai Sarangan Kasat, AKP Trifonia Situmorang dari Polres Magetan mengatakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi untuk dimintai keterangan.

Menurut PT Semeru Putra Transindo, bus tersebut merupakan armada baru yang dirilis pada 2018.

Namun, sopir bus yang juga menjadi korban kecelakaan itu disebut tidak menguasai kendaraan dan tidak mengetahui lokasi karena sopir baru bertugas selama 2 bulan.

Baca Juga: 5 Fakta Santri Senior Pasuruan Dibakar, Korban Didakwa Pencurian Hingga Pesantren Sebut Kecelakaan

“Diduga pengemudi belum menguasai bus baru. Kami menduga ada human error,” katanya.

Namun, untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, Polres Magetan masih menunggu hasil penyelidikan Unit Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) Polda Jatim Subdirektorat Gakkum yang belum dirilis.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button