Anggota DPD RI Abdul Kholik: Pulau Nusakambangan Potensi Pariwisata - WisataHits
Jawa Tengah

Anggota DPD RI Abdul Kholik: Pulau Nusakambangan Potensi Pariwisata

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPD RI Provinsi Jawa Tengah mempromosikan Pulau Nusakambangan tidak hanya sebagai kawasan penjara, tetapi juga memiliki fungsi lain seperti pengembangan aspek pariwisata.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah, Dr. Abdul Kholik, SH, M.Si. menilai Pulau Nusakambangan memiliki potensi sebagai destinasi wisata di Jawa Tengah.

Keberadaannya dapat menawarkan wisata edukasi kepada masyarakat sehingga stigma angker yang selama ini membayangi lembaga pemasyarakatan dapat terhapus.

“Mungkinkah ada juga sisi pariwisata Nusakambangan. Potensinya (Nusakambangan-Pariwisata-Merah) bagus asalkan tidak mempengaruhi fungsi lapas itu sendiri. Ada sisi yang bisa digarap jadi satu agar kesannya tidak lagi angker, bukan penjara tapi lembaga pemasyarakatan,” tambah Dr Abdul Kholik, SH, M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemendagri. Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Tengah, Selasa (7/12).

Menurutnya, dengan pendidikan yang baik terkait dengan lembaga pemasyarakatan, diharapkan para narapidana bisa diterima kembali saat kembali ke masyarakat.

Ia menjelaskan, tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendalami fungsi utama Kanwil Kemenkum HAM sebagai bagian dari daerah pemilihannya di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil presentasi tersebut, ia mengakui kinerja positif dan prestasi membanggakan yang ditorehkan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah.

“Semoga bisa lebih ditingkatkan lagi. Kami mendapatkan banyak masukan, beberapa di antaranya adalah tugas inti tambahan yang bisa sinergis. Kami juga mendukung komunikasi selanjutnya dengan pusat terkait dukungan sarana, prasarana dan juga anggaran untuk fungsi HAM agar dapat dioptimalkan kembali,” imbuhnya.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Setyabudi menambahkan, kedatangan DPD RI Provinsi Jawa Tengah memicu semangat untuk membangun pelayanan publik berbasis HAM.

Dijelaskannya, seluruh kabupaten/kota di Jateng telah mendapatkan pelayanan publik berbasis HAM, begitu pula dengan beberapa Unit Pelayanan Teknis.

“Jadi kedatangannya secara tidak langsung akan mengarah pada pelayanan publik yang lebih baik. Diharapkan DPD dapat membantu terkait peningkatan anggaran HAM yang selama ini kurang mendapat perhatian,” imbuhnya.

Baca Juga: Perayaan HUT Harkopnas ke-75 di Tegal Semarak, Ada doorprize, bakti sosial, hingga bazar UMKM

Baca Juga: Daftar Dokumen Permohonan E-KTP Baru yang Hilang Secara Online Dari Mana Saja

Baca Juga: Kisah Kopral Papua Bripda Esau Selama Magang di Polda Jateng Hingga Tertarik dengan Gadis Solo

Baca juga: YA ALLAH! Seni Mengusir Ruh Halus, Direktur Perumda Toya Wening Solo Menganiaya Anak SMA 12 Kali

Source: jateng.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button