Aksi pembakaran Alquran Politisi Rasmus Paludan di Swedia mengejutkan seluruh umat Islam dan agama di dunia - WisataHits
Jawa Barat

Aksi pembakaran Alquran Politisi Rasmus Paludan di Swedia mengejutkan seluruh umat Islam dan agama di dunia

Aksi pembakaran Alquran Politisi Rasmus Paludan di Swedia mengejutkan seluruh umat Islam dan agama di dunia

GALAMMEDIANEWS – Pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia dilakukan oleh politisi sayap kanan Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023 dan mengguncang umat Islam di seluruh dunia bahkan seluruh pemeluk agama di dunia.

Aksi yang diprakarsai oleh ratusan warga di Stockholm, Swedia, yang memprotes Turki, mendorong seorang politikus kidal di negara itu untuk membakar mushaf suci umat Islam. Serangan pembakaran tersebut merupakan bagian dari protes warga Swedia yang ingin bergabung dengan NATO.

Aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus Paludan ini bukan yang pertama kali dilakukannya dengan membakar Alquran di sejumlah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Daihatsu Indonesia Masters 2023 Hari Ini 24 Jan: 16 Wakil Indonesia Bertanding, Perang Saudara Fajar/Rian

Aksi tersebut berlangsung atas izin polisi Swedia, saat ratusan warga memprotes negara Turki. Akibatnya, upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO belum mendapat persetujuan.

Dalam ID yang dia terima dari polisi, dia mengatakan protesnya terhadap Isam dan upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Apa yang diketahui membuat marah Turki dan komunitas Muslim global adalah bahwa Ankara sebenarnya tidak menyetujui Swedia dan Finlandia untuk bergabung dengan NATO dengan alasan negara-negara di Skandinavia menyembunyikan “perusuh” Turki.

Baca Juga: Angka Di Balik Kesuksesan Bakso Enak di Bandung, Wisata Kuliner yang Laris dan Selalu Dinanti

“Kami menyiarkan serangan keji terhadap kitab suci kami dalam istilah yang sekuat mungkin, sama sekali tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan Muslim dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi,” Kementerian Luar Negeri Turki dikatakan. Minggu 22 Januari 2023.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button