Akhirnya lebih cepat membebaskan Siskaeee agar penjara tidak sesak - WisataHits
Yogyakarta

Akhirnya lebih cepat membebaskan Siskaeee agar penjara tidak sesak

Harianjogja.com GUNUNGKIDUL– Terpidana Kasus Pornografi dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulonprogo, Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, dibebaskan lebih awal. Ketiga Siska e-nya dengan cepat dibebaskan karena mengikuti program asimilasi rumah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, Siskaeee masih dalam masa percobaan hingga Selasa (19/7/2022). Ketika dia keluar, dia dijemput oleh dua temannya yang telah membantu selama persidangan.

BACA JUGA: Parangtritis Akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya

Menurut Ade, Siskaeee tidak akan keluar hingga akhir tahun karena juri memutuskan dia bersalah menyebarkan konten pornografi dan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara. Ia juga didenda Rp 250 juta. “Awalnya dia tidak membayar, tapi akhirnya dia membayar agar tidak harus menjalani hukuman tiga bulan penjara lagi,” katanya, Jumat (22 Juli 2022).

Ade menjelaskan, masa percobaan diberikan karena yang bersangkutan pernah mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun syaratnya, Siskaeee pun memenuhinya dengan menjalani lebih dari separuh hukuman yang dijatuhkan juri.

Selain itu, ada juga jaminan saat mengikuti program ini. “Maaf saya tidak memberitahu Anda karena setelah informasi dari program asimilasi dirilis, Siskaee langsung dijemput oleh teman-temannya, jadi dia tidak punya waktu untuk briefing ke media,” katanya.

Ada menambahkan, program asimilasi rumah erat kaitannya dengan penyebaran pandemi virus corona. Pertimbangannya adalah untuk mengurangi risiko penularan di area penjara. Program ini bertujuan untuk melakukan hal yang sama kelebihan kapasitas tetap terlalu mahal ditekan karena kebutuhan hidup dapat dikurangi.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Dorong Koperasi Konvensional Beralih ke Koperasi Modern

“Mungkin tidak terlalu terpengaruh di ruang perbaikan rumah karena tidak” kelebihan kapasitas. Tapi di daerah yang napi penuh, itu terasa,” katanya.

Kasus Siskaee mencuat ketika sebuah video syur yang difilmkan di Bandara YIA Kulonprogo viral di media sosial pada akhir tahun 2021. Ia ditangkap di sebuah stasiun di Bandung, Jawa Barat, sebelum akhirnya dibawa ke Kulonprogo dan diadili.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button