Akhir cerita kembang, ingin jadi TKW tapi ditipu perusahaan berkedok penyalur tenaga kerja - WisataHits
Jawa Timur

Akhir cerita kembang, ingin jadi TKW tapi ditipu perusahaan berkedok penyalur tenaga kerja

Akhir cerita kembang, ingin jadi TKW tapi ditipu perusahaan berkedok penyalur tenaga kerja

SuaraJatim.id – Bunga, bukan nama sebenarnya, pusing karena desakan ekonomi yang terus mencekik dadanya. Berjualan di rumah saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya. Selain itu, suaminya belum menemukan pekerjaan.

Dia kemudian mencari tawaran pekerjaan di media sosial Facebook. Tentu saja, pekerjaan ini tidak memerlukan gelar sarjana. Ibu empat anak ini tiba-tiba melihat lowongan kerja untuk ART. Posting ini tidak secara eksplisit menjelaskan penempatan kerja.

Karena dia sangat membutuhkan pekerjaan, dia melamar pekerjaan itu dengan percaya diri. Tak disangka, ibu tiga anak ini diterima di perusahaan tersebut.

Ia pun meminta untuk pergi ke Jakarta. Awal Desember 2022, dia naik bus ke Jakarta.

Baca Juga: Enam TKI Ilegal Indonesia Ditangkap TNI Saat Menuju Malaysia

Dari situ dia baru menjelaskan semua tentang pekerjaannya. Termasuk penempatannya yaitu Arab Saudi. Tanpa pikir panjang, Bunga menerimanya. Dengan lapang dada ia menitipkan suami dan anak-anaknya di Jember, Jawa Timur.

Belakangan di Arab Saudi, wanita itu dijanjikan gaji sekitar 1.200 riyal. Bila dikonversi ke rupiah, bunga yang diperoleh dari pekerjaannya sebagai anggota rumah tangga di negeri ini hanya Rp 4,7 juta. Hanya selisih Rp 200.000 dibandingkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya yang Rp 4,5 juta.

“Saya pergi ke Jakarta sendirian. Saya didanai oleh perusahaan ini. Saya lupa nama perusahaannya,” kata Bunga saat ditemui Disnakertrans di Dinas Tenaga Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Jatim, Sabtu (28/1/2023).

Rencana awal akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia berada di Jakarta selama sekitar satu bulan lagi. Tiba-tiba pihak perusahaan mengatakan bahwa dia dan teman-temannya akan berangkat melalui Bandara Juanda Surabaya.

“Kemarin kami juga berangkat dari Jakarta menuju Surabaya lewat jalur darat. Saya lupa berapa orang dari Jakarta. Tapi yang pasti, saya satu-satunya dari Jawa Timur,” jelasnya.

Baca Juga: Kapal Angkut Puluhan Pekerja Migran Ilegal Kecelakaan di Perairan Batam, TNI AL Selidiki Keterlibatan Calo

Sesampainya di Bandara Juanda, mereka semua langsung diamankan petugas gabungan dari Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Lanudal dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imawan Estu Bagijo mengatakan, total PMI ilegal mencapai 87 orang. Mereka semua akan berangkat ke Arab Saudi.

Semua PMI ilegal ini berasal dari banyak perusahaan. Sebagian besar korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.

“Semua PMI adalah perempuan. Mereka semua masih dalam usia produktif. Usianya sekitar 18 sampai 40 tahun,” katanya.

Seluruh PMI untuk sementara ditampung di akomodasi P2TK Disnakertrans Jatim di Bendul Merisi, Surabaya. Hari itu, mereka langsung melaporkan kasus ilegal PMI ke Polda Jatim.

Saat diperiksa petugas, semua pekerja tidak memiliki dokumen resmi. Juga, visa yang digunakan bukan untuk pekerja tetapi untuk perjalanan wisata.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk paspor mereka,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan Polda Jatim untuk mengetahui perusahaan mana saja yang melakukan TIP ini.

“Ini pasti TIP. Namun, perusahaannya masih belum diketahui. Dari kesaksian korban sebelumnya kepada kami, ternyata dikirim oleh beberapa perusahaan,” katanya.

Di hari yang sama, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga menangkap tiga PMI ilegal. Semua perempuan. Rencananya mereka akan dikirim ke Malaysia. Salah satu Lembaga Pelatihan Profesi (LPK) di Tulungagung.

“Tersangka pelaku sudah kami amankan dalam kasus ini. Namanya Agus. Pagi ini (kemarin) pukul 10.00 WIB kami mengamankan pelaku dan tiga calon PMI ilegal di rumahnya di Desa Ariojeding, Kabupaten Rejotangan. Kami dikawal oleh Polres Rejotangan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dia menegaskan, perekrutan PMI ilegal adalah pekerjaan mafia. Setiap tahun kasusnya selalu ada. Pada tahun 2022, sekitar 8.000 PMI ilegal di seluruh Indonesia diselamatkan dari mereka.

“Ada mafia dari dalam dan luar negeri,” jelasnya.

Kontributor: Yuliharto Simon Christian Yeremia

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button