Aduh, anak SD diajak ngeseks sampai 5 kali - WisataHits
Yogyakarta

Aduh, anak SD diajak ngeseks sampai 5 kali

Aduh, anak SD diajak ngeseks sampai 5 kali

GUNUNG KIDUL, (KH),— Menggelengkan kepalanya pada apa yang VJS (19) lakukan. Ia mencabuli bocah kelas VI SD NW (12) di sebuah penginapan di kawasan Parangtritis, Bantul.

Alhasil, pemuda asal Paliyan, Gunungkidul itu dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua NW.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Patuk akan memproses tindakan VJS sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku.

Kasat Reskrim Polsek Patuk AKP Sony Yulianto menyebut VJS dan NW menjalin hubungan asmara atau pacaran berdasarkan pengakuan mereka. Keduanya bertemu melalui media sosial.

“Awalnya VJS jemput NW dari teman orang tua NW,” kata AKP Sony, Jumat (20/1/2023) di Patuk.

Orang tua NW berada di Jakarta karena urusan bisnis. Untuk sementara, NW dititipkan kepada teman orang tua NW.

VJS dan NW pergi tanpa berpamitan terlebih dahulu kepada orang tua NW. Hampir teman-teman orang tua NW dan warga sekitar bingung.

Bahkan upaya mencari keberadaan NW dilakukan dengan menyisir kawasan wisata pantai.

“Berangkat Minggu 15 Januari 2023, korban dijemput VJS sekitar pukul 04.00 WIB,” kata AKP Sony.

VJS kemudian memulangkan NW pada pukul 19.30 WIB. Warga yang sebelumnya mencari sudah menunggu kedatangan NW.

Mediasi dilakukan sebanyak dua kali. Namun, karena orang tua NW tidak terima anaknya dibawa pergi, VJS melaporkan hal tersebut.

Sementara itu, VJS diduga melanggar Pasal 332(1) KUHP karena melakukan penculikan anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berdasarkan hasil interogasi, VJS mengaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan hubungan badan atau persetubuhan seperti laki-laki dan perempuan di sebuah penginapan sebanyak lima kali.

“Awalnya dia berlindung karena hujan,” kata AKP Sony lagi.

Sebagai bagian dari penyelidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Gunungkidul. (menyetir)

Pidato pemerintah kabupaten

komentar

komentar

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button