Tambang emas ilegal di tepian Sungai Pasaman Barat, bebas dan tak tersentuh hukum - WisataHits
Jawa Tengah

Tambang emas ilegal di tepian Sungai Pasaman Barat, bebas dan tak tersentuh hukum

Tambang emas ilegal di tepian Sungai Pasaman Barat, bebas dan tak tersentuh hukum

Tambang emas ilegal di tepian Sungai Pasaman Barat, bebas dan tak tersentuh hukum Dengarkan artikel ini

Diterbitkan Senin 2 Januari 2023 oleh NKRIPOST

VIDEO: Penambangan emas ilegal di bantaran Sungai Pasaman Barat tak tersentuh hukum

NKRIPOST, PASBAR- Di tepian Sungai Batang Saman yang bermuara di Laut Pasaman Maligi Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bebas dan tak tersentuh hukum, serta penambangan emas ilegal kembali merajalela.

Setelah tersiar kabar dan pesanan puluhan kapal keruk tambang emas ilegal di Astra dan Rimbo Janung beberapa bulan lalu, investigasi petugas pos NKRI menemukan sedikitnya 25 alat berat aktif mengeruk dan mencari emas di bantaran sungai di DAS Tambang. Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pekan lalu.

Kegiatan haram ini tersusun rapi dan diduga melibatkan berbagai oknum lembaga pemerintah untuk menyokong keberadaan mereka, mulai dari penyedia BBM, lokasi, alat berat hingga command fee alias uang sembunyi-sembunyi agar mereka tetap aman.

Menurut MS, warga sekitar menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini sulit ditembus oleh warga asing karena harus menempuh perjalanan hingga satu setengah jam dari jalan desa dan harus melalui portal yang dijaga oleh informan penambang.

Sementara itu, penelusuran awak media yang sembunyi-sembunyi di lokasi selama tiga hari terakhir mengungkap 25 alat berat yang mengeruk bebas di kedua sisi sungai siang dan malam milik RR, ST, SD, UM, JLK, NL, Ucok dari Sumut, MAMI dari Simpang Empat dan SJ masing-masing memiliki hingga tiga ekskavator.

Adi Batubara, sebagai aktivis gerakan dan pemerhati pendidikan di Gabungan Komite Sekolah Republik Indonesia (KSRI), menilai Polres Pasaman Barat tidak mampu memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat dengan kegiatan yang dianggap ilegal untuk ditawarkan dalam bentuk penegakan hukum, yang saat ini di luar kendali.

Dia juga mengingatkan polisi untuk tidak merusak kepercayaan publik terhadap perannya sebagai aparat penegak hukum yang adil. Publik kini semakin menyoroti kiprah Polda dan Polres Pasaman Barat yang tak henti-hentinya dalam menangani kasus pertambangan liar di wilayah hukum Polres Pasamian Barat.

Adi Batubara yang juga aktifis gerakan dan pemerhati sosial di Kontras RI ini menilai buruknya prestasi mantan Kapolres Pasaman Barat AKBP Aries yang baru saja dipindahtugaskan ke Polda Riau akan menjadi PR besar bagi dirinya. pengganti AKBP Agung, karena komposisi personel baik di Polres maupun Polda di Kopassus masih belum banyak berubah.

Tambang emas ilegal di tepian Sungai Pasaman Barat, bebas dan tak tersentuh hukum

BACA JUGA:

Pesta usai, Kapolda Sumbar perintahkan Kapolres tutup tambang liar

Polda Jambi menguasai tambang emas di Tebo

Pengakuan Ismail Bolong Tambang Ilegal di Kabareskrim, Ini Tanggapan Ferdy Sambo

Kapolsek Talamau AKP Junaidi SH, saat diwawancarai tim media Mapolres Talu terkait hal tersebut, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya.

Hal ini juga diutarakan oleh AKP yang pernah menjabat sebagai Kapolres Gunungtuleh beberapa tahun lalu, bahwa tombang hilir dan tombang teritorial sebenarnya berada dalam wilayah sektornya, namun ia mengatakan bahwa tombang hilir tidak memiliki akses jalan dari makonya. . dan Medan-lah yang sulit menyisir bantaran sungai. Nah, kata dia, hal itulah yang memungkinkan koordinasi lebih erat dengan Kapolres Gunung Tuleh yang mencurigai akses ekskavator Astra ke lokasi yang ditentukan.

Kapolres Sumbar saat mengetahui temuan tersebut, Kapolsek Sumbar berjanji akan meneruskan hasilnya, hal yang sama juga diteruskan dan guna mendapatkan jawaban dari Satuan Pengawasan Reskrim Polda setempat. bahkan dari pihak Polda Sumbar meminta unit Tipsus dan merespon dengan kegiatan Gakum beberapa hari yang lalu, namun hingga berita ini menunjukkan bahwa kegiatan penambangan semakin meluas di daerah hilir pertambangan yang ditunjukkan dengan adanya alat input dari Rimbo Jagung dan 5 unit lainnya yang terparkir di komplek perumahan Astra.

Dalam konfirmasi NKRIPOST kepada Kapolda Sumbar melalui pesan whatsapp terkait tindak lanjut hukum.

“Sudah ada tindakan tegas berupa tim pengerahan yang dipimpin Dir,” kata Kapolda Sumbar.

kemudian jenderal bintang dua ini juga melakukan langkah prosedural gakum terkait dengan dua alat berat yang beroperasi berdampingan dengan operator yang ditangkap Minggu lalu.

Di akhir komunikasi posko NKRI dengan dirinya, Kapolda Sumbar menegaskan akan melakukan pengembangan penyidikan terhadap kepala pemilik alat tambang tersebut. *(tim-merah)

VIDEO YANG DIREKOMENDASIKAN:

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button