Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Operasi Zebra Progo 2022 - WisataHits
Yogyakarta

Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Operasi Zebra Progo 2022

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard, Jakarta, Kamis (24/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Fikri mengatakan konsep operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran.

SuaraJogja.id – Polres Bantul akan melakukan operasi keselamatan jalan bertajuk “Ops Zebra Progo 2022” melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu dari 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Kapolres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan, operasi yang dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di DIY ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, penegakan hukum dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Jadi operasi zebra ini 40 persen mendidik, 40 persen meyakinkan, dan 20 persen penuntutan.

Fikri mengatakan konsep operasional tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan korban jiwa serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Karena selama ini bisa dikatakan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul cukup tinggi.

Baca Juga: 5 Tips Ajak Anak Nonton Bola di Stadion, Utamakan Keselamatan Anak!

“Situasi data kami cukup tinggi dalam hal kecelakaan. Karena itulah kami berusaha memberikan informasi yang meyakinkan, kami melakukan pekerjaan humas tentang mengemudi dengan benar dan menggunakan helm yang benar. Kalau kendaraan roda empat pakai seat belt atau sabuk pengaman kanan, begitulah,” ujarnya.

Disebutkan, ada dua jalur rawan kecelakaan yang menjadi sasaran operasi, yakni di Jalan Parangtritis, tepatnya di Salakan, Sewon, Bantul, yang ruasnya cukup ramai dengan jalur wisata dan pedagang kaki lima. Dan di Jalan Jenderal Sudirman, persis di U-turn dari Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul sampai depan BRI Bantul.

“Bagi kendaraan yang akan melewati jalur tersebut, tetap patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi dokumen yang ada. Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Bantul untuk mematuhi aturan lalu lintas dalam operasional Zebra Progo. . Hukumnya bukan sekadar denda, tapi teguran,” jelasnya.

Dia menuturkan, setidaknya ada 7 target prioritas aksi dalam operasi ini, antara lain pengendara sepeda motor yang bermain gawai, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara sepeda motor yang mengendarai lebih dari satu orang, pengendara atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI dan menggunakan sabuk pengaman. .

“Selain itu, pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol atau konsumsi alkohol, serta pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus dan yang melebihi batas kecepatan,” jelasnya.

Baca juga: Doa untuk keselamatan saat bepergian dan menghindari segala bencana

“Bagi pengendara motor memang terlihat karcis knalpot Blomboan, tapi lebih edukatif dan persuasif,” ujarnya.

Source: jogja.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button