4 Syarat Perjalanan Ke Tempat Ibadah Keagamaan Di Luar Islam - WisataHits
Jawa Barat

4 Syarat Perjalanan Ke Tempat Ibadah Keagamaan Di Luar Islam

LANGIT7.ID, Jakarta – Menjelang libur akhir semester, banyak wisatawan terutama mahasiswa yang menghabiskan liburannya dengan jalan-jalan. Beberapa di antaranya kerap mengunjungi berbagai objek wisata, termasuk tempat-tempat bersejarah di nusantara.

Situs-situs sejarah tersebut juga sering dikaitkan dengan tempat ibadah agama lain, lalu bagaimana sebenarnya hukumnya berwisata ke tempat ibadah agama lain di luar Islam?

Ustaz Amin Muchtar, anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), menegaskan, hukum bepergian ke tempat ibadah non-muslim adalah haram jika terjadi empat hal.

“Saya ulangi, bepergian ke tempat ibadah oleh orang kafir adalah haram bila terjadi empat hal. Pertama, motif atau tujuannya, jika tujuannya untuk mengagungkan atau membesarkan tempat-tempat tersebut dan menjadikannya sebagai keagungan, maka dilihat dari tujuannya tidak boleh,” kata Ustaz Amin dalam tayangan YouTube Sigabah Channel, dikutip Jumat (2022-02). -12).

Kedua, kata Ustaz Amin, jika Anda mengunjungi tempat itu bersamaan dengan perayaan atau ibadah keagamaan Anda, Anda tidak bisa menghindarinya. Artinya, saat ini bepergian tidak diperbolehkan.

Baca juga: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Menarik di Qatar

Ketiga, ketika kita mengunjungi tempat ini, kita harus mengikuti ritual atau simbol agama mereka, misalnya. Misalnya, mengatakan sesuatu atau menunjukkan rasa hormat pada objek tertentu. Kalau ada kejadian seperti itu, berarti tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Keempat, jika menimbulkan penistaan ​​terhadap Islam. Ustaz Amin Muchtar menyatakan bahwa dengan banyaknya umat Islam yang berkunjung ke sana, merupakan fitnah yang disepakati umat Islam.

“Jadi kalau empat kejadian dan unsur ini benar, maka bepergian ke tempat itu hukumnya haram. Kalau mau ke Borobudur, unsur itu tidak akan kita hilangkan,” ujarnya.

Misalnya, ketika umat Islam mengunjungi Borobudur, tahun berapa dibangun sehingga bisa ditumpuk seperti ini, tidak menggunakan semen dan belum memiliki teknologi. Menurutnya, hal itu bisa dijadikan salah satu cara untuk mengagumi Sang Pencipta, yakni Allah Ta’ala.

“Jadi itu contohnya, kalau berwisata ke Borobudur boleh, karena tidak lepas dari unsur tauhid, bukan kekaguman terhadap orang yang membuatnya, tapi bagaimana Allah menciptakan kekuasaan Allah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kekaguman hanya untuk penciptanya, bukan pembuatnya. Dengan demikian, syarat tersebut harus dipenuhi jika ingin berwisata ke gedung atau tempat ibadah agama lain.

Baca juga: Desa Loa, Kabupaten Bandung menyimpan beragam potensi wisata

“Oleh karena itu, jika kami melakukan tur sebagai guru, kami mohon maaf menjadi pemandu wisata bagi siswa. Itu tidak bisa dipisahkan lagi, malah anak-anak perlu dibimbing dan dijelaskan betapa hebatnya Tuhan menciptakan batu-batuan seperti ini agar bisa ditumpuk,” ujarnya.

Demikian juga karya yang paling berkuasa dari yang maha kuasa. Menurutnya, penting untuk mendidik wisatawan tentang elemen ini.

“Sepanjang itu terjadi tidak boleh, tetapi jika aman dari unsur-unsurnya maka hukumnya boleh.” Hal ini didasarkan pada dalil pertama pada surat Al Hajj ayat 30 sampai 21, kedua pada kisah Imam Al Baihaqi bahwa Umar Bin Khaththab mengingatkan tentang aspek unsur. Unsur itu harus dipertahankan,” katanya.

Menurutnya, Umar bin Khaththab memberikan nasehat untuk menjauhi musuh-musuh Allah Ta’ala, terutama pada hari-hari besar mereka saat berkumpul. Karena murka Allah akan menimpa mereka, maka ‘Umar bin Khattab khawatir bahwa ketika Allah menghadap Anda, Anda akan berada di sisi mereka.

“Oleh karena itu Umar berkata, kamu harus menjauhi kata-kata dan sikapnya. Ini adalah salah satu pagar pengaman yang diperintahkan oleh Umar Bin Khaththab agar tidak dikaburkan tauhid dan teralihkan dari cita-citamu,” ujarnya.

Baca juga: 5 jenis bunga yang cocok ditanam saat musim hujan Desember

(jd)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button