12 WNI yang menjadi korban penipuan pekerjaan online di Kamboja tiba di Indonesia - WisataHits
Jawa Timur

12 WNI yang menjadi korban penipuan pekerjaan online di Kamboja tiba di Indonesia

JAKARTA (ANTARA) — Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online di Sihanoukville, Kamboja, telah dipulangkan dan tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat.

Kedatangan puluhan WNI di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia menandai tahap pertama pemulangan ratusan WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online di Kamboja.

“Di Phnom Penh, para korban untuk sementara ditampung di lokasi yang disediakan oleh Kedutaan Besar Indonesia sementara penilaian awal dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikologis korban, serta informasi lain yang dapat digunakan untuk tujuan pengobatan. rehabilitasi korban dan penuntutan bagi perekrut,” katanya dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Kedua belas WNI tersebut dibawa ke Shelter and Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

(ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri RI)

Setelah direhabilitasi di rumah aman, WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Pemulangan tahap selanjutnya (dari Kamboja) akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan tergantung ketersediaan penerbangan,” kata kementerian luar negeri.

Kemlu juga berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Hati-hati dengan lowongan pekerjaan LN

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk mewaspadai tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berasal dari media online, kata Direktur Perlindungan WNI dan BWI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.

“Metode para perekrut adalah dengan menawarkan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, dengan iming-iming gaji yang fantastis,” kata Judha dalam konferensi pers online, Jumat.

Judha meminta masyarakat berhati-hati dengan informasi tawaran kerja di luar negeri yang tidak mensyaratkan kualifikasi tinggi dan menggunakan visa turis ketimbang visa kerja, karena kredibilitas perusahaan dipertanyakan.

Himbauan tersebut disampaikannya menanggapi banyaknya kasus penipuan online yang dialami ratusan WNI di Kamboja selama dua tahun terakhir.

Sebagai langkah preventif, Kemlu terus memantau berbagai akun media sosial yang memposting tawaran pekerjaan yang diduga penipuan online dan bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami telah berbicara dengan Polri dan merujuk mereka ke Kominfo untuk menghapus akun sehingga kami dapat mengambil tindakan penegakan hukum. Tapi tentunya kesadaran masyarakat yang paling penting,” kata Judha.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BWI Kementerian Luar Negeri RI, jumlah WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada tahun 2021 menjadi 298 orang pada Januari 2021. Periode Juli 2022.

Dalam kasus yang sedang ditangani, jumlah korban terus meningkat dari semula dilaporkan 53 orang menjadi 129 orang yang telah diselamatkan dan ditahan di KBRI Phnom Penh, kata Judha.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: 12 WNI yang menjadi korban perusahaan “penipuan online” Kamboja tiba di Indonesia

Source: jabar.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button