Warga Desa Krakitan mengeluhkan rusaknya jalan lingkar Rowo Jombor
RADARSOLO.ID – Warga Desa Krakitan di Kecamatan Bayat mengeluhkan jalan lingkar yang mengelilingi Rowo Jombor. Akibat rusaknya kondisi jalan berlubang penuh genangan air. Terutama terparah di sisi utara waduk dengan panjang sekitar 200 meter.
“Bahkan, jalan rusak di beberapa tempat. Namun, kondisinya semakin parah setelah disalip truk sampah. Saat ini kampung ditutup tapi jalan sudah rusak,” kata warga Dusun Tangjungsari, Desa Krakitan, Bayat, Nugroho saat ditabrak. Radar Jawa Pos SoloRabu (1/2/2023).
Selain itu, Nugroho menjelaskan, kerusakan jalan terjadi menjelang akhir tahun lalu. Namun kerusakan jalan yang parah terjadi dalam dua bulan terakhir. Itu ditambal dengan tanah tetapi rusak lagi setelah hujan lebat.
Dari pengawasan Radar Jawa Pos Solo, jalan aspal di sisi utara waduk terkelupas. Ada juga lubang sedalam sekitar 10 cm, sehingga cukup berbahaya bagi pengendara yang melintas. Bahkan jika Anda melewati satu sama lain, Anda harus bergiliran untuk menghindari lubang.
“Akan ada kecelakaan setidaknya dalam seminggu. Kendaraan di depan tiba-tiba mengerem. Jadi yang belakang selip, kejadian rata-rata terjadi sore hari,” kata Nugroho.
Sementara itu, di lokasi jalan yang rusak parah itu gelap gulita pada malam hari. Hal ini disebabkan kurangnya penerangan atau lampu pada bagian tersebut. Kondisi ini menyebabkan pengendara yang tidak terbiasa dengan medan jalan terperosok ke dalam lubang.
“Mudah-mudahan warga setempat segera membenahi ini. Soalnya ini juga akses wisata ke Taman Rakit Nyi Ageng. Apalagi kalau bus melintas di jalan itu, susah,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Krakitan lainnya, Fitri, 29 tahun, mengatakan jalan lingkar Rowo Jombor sudah lama rusak. Namun, sejak truk sampah lewat, kerusakan semakin parah.
“Sebenarnya ditambal dengan tanah. Tapi hasilnya sama, rusak lagi. Jadi kami berharap bisa segera diperbaiki,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rusaknya bypass Rowo Jombor. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Balai Besar Daerah Aliran Sungai (BBWS) sebagai pengelola bendungan yang bertanggung jawab untuk perbaikan jalan.
“Koordinasi ini untuk memastikan (kewenangannya). Menurut informasi yang kami terima, badan tersebut hanyalah reservoir. Tapi kalau soal tanggul, apakah dikoordinasikan, apakah di bawah BBWS atau Pemkab?” kata Jajang.(ren/bendungan)
Source: news.google.com