Transaksi Platform UMKM E-Peken Surabaya Capai Rp 19,2 Miliar - WisataHits
Jawa Timur

Transaksi Platform UMKM E-Peken Surabaya Capai Rp 19,2 Miliar

Bisnis.com, SURABAYA – Situs Belanja on line E-Peken milik Pemkot Surabaya mencatat total transaksi hingga Rp 19,2 miliar pada periode Januari-Juli 2022.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan E-Peken adalah tempat belanja on line diciptakan untuk membantu memulihkan perekonomian nasional. Awalnya, E-Peken ditujukan bagi ASN di Kota Surabaya untuk membeli produk UMKM.

“Kemudian per 1 April 2022, E-Peken dibuka untuk umum dan dapat diakses oleh masyarakat yang ingin berbelanja produk UMKM, termasuk toko kelontong melalui website peken.surabaya.go.id,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (29.7.202).

Ia menambahkan, capaian transaksi Januari-Juli menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi melalui situs belanja on line milik negara.

Zainal Arifin, salah satu pemilik toko kelontong di Jl. Geng 2-A DKA/38 telah bergabung dengan pihak pembelian on line Ini. Sejak saat itu, kata Zainal, toko yang dikelolanya menghasilkan banyak keuntungan.

“Perputaran ekonomi pada makanan yang saya kerjakan saat ini mendapatkan hasil yang cukup baik. Melalui E-Peken, toko saya bisa mencapai omzet rata-rata Rp 50 juta per bulan,” ujarnya.

Sementara itu, sejak diluncurkan pada 31 Oktober 2021, E-Peken dikatakan telah membantu mengangkat semangat bagi seluruh pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Hingga Juni 2022, jumlah toko kelontong dan pedagang UMKM di e-Peken Surabaya telah mencapai 2.306 pedagang.

Jumlah tersebut terdiri dari kelompok yang didukung oleh pemerintah daerah dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Non-MBR. Dari total pedagang tersebut, 864 UMKM masuk kategori MBR, 277 UMKM non-MBR, 642 pedagang makanan kategori MBR, 234 pedagang makanan non-MBR, 203 Sentra Wisata Kuliner (SWK) kategori MBR dan 86 non-MBR- dealer SWK.

Lihat berita dan artikel lainnya Berita Google

Tonton video yang dipilih di bawah ini:

Konten Premium Nikmati konten premium untuk informasi lebih dalam Login / Daftar

Source: surabaya.bisnis.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button