Tindak tegas, KAI pecat agen yang melakukan pelecehan seksual di stasiun Ciamis! - WisataHits
wisatahits

Tindak tegas, KAI pecat agen yang melakukan pelecehan seksual di stasiun Ciamis!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tindakan tegas bagi pelaku pelecehan seksual di kereta api atau yang bertindak di layanan KAI.

Kereta api sebagai moda transportasi umum akan terus dijaga keamanan dan kenyamanannya sehingga tetap menjadi andalan masyarakat.

KAI memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual di Layanan KAIFoto: KAI.id

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan akan berkomitmen untuk terus memberikan layanan kereta api yang ramah dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan.

Pelayanan prima akan selalu hadir oleh KAI, baik selama perjalanan maupun di lingkungan stasiun.

Atas tindakan tidak etis yang dilakukan oleh subkontraktor yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban.

Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI memecat petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.

“KAI tidak memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di berbagai departemen KAI.

KAI segera mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pelecehan seksual,”

kata Johnny.

Saat kejadian, KAI langsung melapor ke Polsek Ciamis setelah mendapat laporan dari klien atas ketidaknyamanan tersebut.

Korban tidak berniat membawa masalah ini ke pengadilan karena menganggap pemecatan itu cukup untuk menghukum pelaku.

Petugas KAI juga kembali menemui korban di kediamannya di Ciamis untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dialami.

Korban berterima kasih atas respon cepat KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini dan merasa dengan pemecatan pelaku, kasusnya sudah dianggap selesai.

KAI secara berkala memberikan saran kepada para frontliner dalam pelayanan dan akan lebih ditingkatkan lagi.

KAI akan meyakinkan bahwa pegawai yang bertugas siap melayani pelanggan sesuai dengan SOP.

Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI sebaiknya segera melaporkannya kepada petugas baik yang berada di stasiun maupun dalam perjalanan.

Pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke KAI Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected]atau jejaring sosial KAI121.

KAI juga membuat pengumuman tentang pelecehan seksual di stasiun dan kereta api.

KAI mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, setiap orang yang melakukan perbuatan asusila dan/atau kekerasan seksual akan dihukum berat.

“KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api,”

tutup Joni.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button