Tiket KA Natal dan Tahun Baru masih tersedia, tanggal favorit 23 Desember - WisataHits
Jawa Barat

Tiket KA Natal dan Tahun Baru masih tersedia, tanggal favorit 23 Desember

TEMPO.CO, jakarta – Masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api saat liburan Natal dan Tahun Baru masih bisa membeli tiket dari PT KAI. Total tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen sebanyak 745.622 tiket.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan per Senin, 5 Desember 2022, penjualan tiket Nataru mencapai 127.092 tiket. Jumlah ini akan terus meningkat seiring penjualan yang terus dilakukan secara online.

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan melakukan pre-order tiket sebelum keberangkatan, karena tiket KA untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2023 dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang telah dipilih,” kata Eva dalam keterangannya, Senin.

Menurut data, penjualan tertinggi kereta api favorit masyarakat pada hari itu adalah 23 Desember 2022. Pada hari itu, sebanyak 20.557 tiket dipesan.

Sejumlah destinasi favorit penumpang KAJJ adalah Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun. Sedangkan untuk jarak dekat yaitu Cirebon dan Bandung.

Selama libur Natal dan Tahun Baru, KAI akan menerapkan periode pengangkutan selama 18 hari terhitung sejak 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Penjualan tiket sudah dimulai sejak 7 November.

Eva mengatakan, ketersediaan tiket KA bisa didapatkan melalui jalur online, yakni KAI Access. Untuk pemesanan tiket, calon penumpang dapat mengakses KAI Access dan perwakilan resmi online dan retail yang telah bermitra dengan KAI.

Bagi masyarakat yang telah memesan dan akan memesan tiket perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru, Eva mengingatkan untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan, yakni mendapatkan vaksin booster untuk penumpang berusia di atas 18 tahun dan vaksinasi dosis kedua bagi penumpang berusia 6 tahun. -17 Tahun. Jika karena alasan kesehatan belum atau belum divaksinasi, penumpang harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Persyaratan vaksinasi saat ini tidak dapat lagi digantikan oleh tes PCR atau antigen. “Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan akan diinstruksikan untuk melakukan pembatalan tiket KA sesuai aturan normal di loket stasiun,” kata Eva.

Baca juga: Panduan pemesanan tiket kereta api untuk natal dan tahun baru

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terkini dan berita unggulan dari Tempo.co di kanal Telegram Tempo.co Update. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button