Tenang, Juliyatmono menyumbangkan lagu Ojo versus Bangdingke untuk ulang tahun BPN - WisataHits
Jawa Tengah

Tenang, Juliyatmono menyumbangkan lagu Ojo versus Bangdingke untuk ulang tahun BPN

SMOL.ID – Bupati Karanganyar benar-benar santai Sabtu (8/10) ini. Ia hadir di acara HUT kantor BPN di Karanganyar dan menyempatkan diri jalan-jalan santai bersama Kepala BPN Aris Munanto dan seluruh jajarannya.

Sebagai penghargaan atas prestasi BN, bupati pun ikut bernyanyi. Dan memainkan dua lagu darinya. Pertama, lagu “nasional” yang saat ini populer di kalangan Ojo Dibanding-bandingke dan lagu favoritnya Kanges Nickeri warisan Didi Kempot yang dinyanyikan oleh Dony Harsa.

“BPN sangat bagus. Selama ini kantor ini telah memberikan kontribusi pendapatan daerah terbesar di Karanganyar dari BPHTB (Bagi Hasil Hak Alih Tanah dan Bangunan) yang totalnya sekitar Rp 60 miliar setiap tahun,” kata Juliyatmono.

Baca Juga: Pemanasan Pilkada Karanganyar, Selo Bagus Pasti Tak Jadi Capres Bupati

Ini melebihi pendapatan pemerintah Karanganyar dari daerah lain. Misalkan pariwisata di Karanganya meledak, tetapi pendapatannya rendah dan tidak bernilai jutaan dalam biaya sesi.

Oleh karena itu, BPN terus terpacu untuk meningkatkan pelayanan, karena semakin baik pelayanan maka semakin mudah untuk mengganti nama bangunan dan tanah di Karanganyar, sehingga peredaran uang di daerah akan meningkat.

Karanganyar merupakan terbesar kedua di Jawa Tengah setelah kota Semarang dalam hal memperoleh BPHTB. Artinya Karanganyar memang menjadi pilihan utama untuk perumahan dan tentunya juga untuk pabrik. Dengan indeks harapan hidup 77 tahun, semakin banyak orang yang menghabiskan hari tua mereka di sini.

Baca Juga: Hari TNI, Polisi Kirim Tart dan Tumpeng ke Kodim . Karanganyar

Dan BPN sendiri terus mengikuti pelayanan terbaik. Saat ini, menurut Kepala BPN Aris Munanto, BPN Karanganyar menyediakan dua loket pelayanan bagi pendatang baru dan loket yang sudah mengantri. Dan pelayanan prima diberikan, hanya butuh waktu 10 menit untuk ganti nama, roya dan menambah kepemilikan.

Source: www.smol.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button