Surabaya akan menertibkan pekan mode jika melanggar norma sosial agama - WisataHits
Jawa Timur

Surabaya akan menertibkan pekan mode jika melanggar norma sosial agama

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tidak akan melarang atau membatasi aktivitas dan kreativitas anak muda, termasuk di dalamnya. Pekan mode seperti yang didemonstrasikan di Citayam Fashion Week. Agar kegiatan yang dilakukan tidak berujung bubar, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, aturan tetap perlu dipatuhi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, jika ada anak muda yang tidak mengutamakan norma sosial dan agama saat melakukan kegiatan, pihaknya tidak segan-segan membubarkan kegiatan tersebut. peragaan busana. Pemkot Surabaya tidak hanya membubarkan diri, tetapi juga memberikan nasehat jika ditemukan melanggar norma atau agama.

“Kami tidak segan-segan untuk membubarkan diri. Bahkan, kami hanya akan mengangkut mereka untuk konseling dan dukungan psikologis. Tentu akan ada perlakuan khusus karena itu akan menjadi sorotan masyarakat jika ada hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial agama,” ujarnya, Kamis (28/72022).

Fikser memastikan Pemkot Surabaya akan mengalokasikan ruang khusus untuk melakukan kegiatan tersebut, yakni di kawasan wisata Balai Pemuda atau di Alun-Alun Kota Surabaya. Adapun anak muda yang ingin beraktivitas Pekan mode Di kawasan Jalan Tunjungan, Anda bisa menggunakan pejalan kaki agar tidak menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan.

“Mereka bisa bebas berkreativitas di sepanjang pedestrian zone, sehingga tidak lagi mengganggu lalu lintas umum atau menggelar fashion show di zebra cross. Tentunya melalui penggunaan busana yang tetap mengedepankan norma masyarakat. Jika dia laki-laki, maka dia bisa berpakaian dengan pantas dan tidak berlebihan,” kata Fikser.

Fikser menjelaskan, pejalan kaki di sepanjang Jalan Tunjungan sebenarnya berfungsi sebagai pejalan kaki. Oleh karena itu, anak muda dapat mengarahkan aktivitas dan kreativitasnya kepada pejalan kaki. Anda bahkan tidak memerlukan izin khusus untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Nantinya akan dilakukan pemantauan untuk mengatur kenyamanan pejalan kaki. Penyelesaian akan dilakukan jika penggunaan ruang publik mempengaruhi aktivitas orang lain,” kata Fikser.

Fikser juga berharap kegiatan yang digelar tidak menimbulkan keramaian karena Kota Surabaya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebagai langkah antisipasi, Fikser mengatakan petugas di kawasan Jalan Tunjungan akan mengatur arus kegiatan.

Source: ihram.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button