Sosialisasi peraturan pembatasan plastik di Surabaya belum terpenuhi
JawaPos.com – Program pengurangan penggunaan kantong plastik belum berjalan optimal. Karena subjek polis tidak boleh hanya pemilik gerai atau toko. Masyarakat juga harus disosialisasikan secara masif.
Sejauh ini, program tersebut hanya bekerja di toko-toko modern. Di toko kelontong, baik kecil maupun besar, pengurangan penggunaan kantong plastik belum maksimal.
Jawa Pos mengunjungi beberapa department store dan supermarket di timur dan barat kota metropolitan. Dari pengamatan tersebut, kedua tempat perbelanjaan tersebut telah menyediakan tas ramah lingkungan yang terbuat dari bahan kain atau bahan ramah lingkungan.
Kepala department store Vanilla di Jalan Darmo Indah Timur, Tandes, Yudian mengatakan pembeli diinstruksikan untuk membeli tas ramah lingkungan untuk menggantikan kresek. Tas tersebut telah disediakan oleh toko serba ada selama sebulan. Menurutnya, sangat efektif dalam mengurangi penggunaan kantong plastik.
“Tidak semua (pembeli, Red) membawa tas sendiri, tapi sudah berkurang,” ujarnya.
Pria 53 tahun itu menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksa pembeli untuk membawa tas sendiri. Karena ada masyarakat yang membeli produk dalam jumlah besar, lanjutnya. Sementara fakta di lapangan, ketika department store menuju untuk membeli tas kain, tidak semua pembeli siap.
Yudi berharap, Pemprov DKI lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan terkait pembatasan kantong plastik.
Di kawasan terpisah, di bagian timur Surabaya, pembatasan kantong plastik berjalan lancar. Salah satunya di Sakinah.
Kasir Sakinah Hasan mengatakan, sebagian pembeli memahami aturan Perwali 16/2022. Beginilah cara pembeli membawa tas kain dari rumah. “Cukup banyak yang membawa tas dari rumah, tapi ada juga yang lupa terus membeli tas kain di supermarket,” ujarnya.
Sementara peraturan yang membatasi kantong plastik diterima dengan baik di supermarket, peraturan tersebut berbeda dari toko kelontong. Tidak sedikit penjual yang memberikan kantong plastik kepada pembeli.
Partisipasi dalam pembatasan kantong plastik tidak hanya berdampak pada pelaku ekonomi. Masyarakat juga perlu dilibatkan. Warga Desa Ondomohen, RT 8, RW 7, Kecamatan Genteng memiliki amunisi khusus untuk melawan kerupuk (kantong plastik sekali pakai). Mereka secara mandiri membuat tas ramah lingkungan dan kemudian mendistribusikannya ke setiap rumah.
Ketua Desa Wisata Ondomohen Mus Mulyono mengatakan bahan tas ramah lingkungan ini terbuat dari kain. Tas disediakan gratis. Diakuinya, sebagian warga masih menggunakan kantong plastik. “Namun langkah ini merupakan bentuk upaya kita melawan kresek,” ujarnya.
Selain tas kain, penggunaan botol plastik sekali pakai. Botol tersebut didaur ulang menjadi sofa Ecobrick.
Penerbit: Dhimas Ginanjar
Reporter: adi/ayu/omy/c7/ady
Source: www.jawapos.com