Soal SLF Trans Icon, Komisi A: Jangan Tampar Wajah Walikota - WisataHits
Jawa Timur

Soal SLF Trans Icon, Komisi A: Jangan Tampar Wajah Walikota

Soal SLF Trans Icon, Komisi A: Jangan Tampar Wajah Walikota
Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna

milit.id – Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, mengingatkan Trans Icon untuk melengkapi Perizinan Sertifikat Laik (SLF).

“Waktu kita di ruang admin Trans Icon, kita bilang sekitar 5 hari atau tidak? Mereka bilang akan menyelesaikannya,” kata Ayu kepada wartawan di Ruang Komisi A

Namun, anggota DPR dari Partai Golkar mempertanyakan kemampuan Trans Icon menuntaskan SLF. Sebab, menurutnya, banyak kesalahan yang akan menghambat pembuatan rekomendasi.

“Kami akan melihat dalam 5 hari jika kami tidak mengubah bug di situs. Suka tidak suka, Komite A akan merekomendasikan Bantuan Pengendalian (Bantip),” ujarnya.

Ayu menegaskan, perda atau perwali yang dibuat harus dipatuhi. Dalam hal ini, bangunan baru yang mulai digunakan harus dilengkapi dengan izin, termasuk SLF. Sebelum digunakan.

“Nah kami melakukan operasi lagi (Trans Icon), hanya mendapat 3 rekomendasi. IMF mengerti mengapa harus ada rekomendasi dari Disnaker, Kesehatan dan Pemadam Kebakaran. Sementara yang lain tidak.” tambah Ayu.

Gagal memanggil rekomendasi.

Ayu mengatakan pihaknya dihubungi untuk mendapatkan rekomendasi saat pemeriksaan. Namun, masih ada sejumlah komentar dari komentar Komite A. Dalam hal ini, Ayu mengatakan ingress dan egress dalam mengajukan IMB tidak tepat.

“Artinya rekomendasi itu gagal. Bukan berarti Dishub membuat rekomendasi yang diajukan ke Cipta Karya, kan?” bentak Ayu.

“Artinya ada rekor, yang pasti, dan kami pastikan Cipta memberikan rekomendasi kepada Karya seolah-olah tidak ada catatan dari Dishub. Artinya permainan.” kata Aju

Namun, kata Ayu jika tidak bisa keluar dari SLF karena banyaknya rekomendasi, menurutnya wajar saja. Karena mereka tidak memasang dan memperbaiki dan mengikuti aturan.

“Yang terpenting bagi kami DPR adalah lembaga yang mengawasi dan mengontrol peraturan-peraturan yang ada di Pemprov DKI. Kalau tidak berpegang teguh, jangan duduk, jangan membangun di sini.” Bentak Ayu.

“Kita bersyukur ada pengusaha yang berinvestasi di sini, toh dia diuntungkan dan tidak rugi. Saya yakin dia akan diuntungkan dengan jalan tol yang dibangun begitu lebar,” jelas Ayu.

Namun, Ayu mengingatkan bahwa setelah diperbolehkan berinvestasi di Kota Pahlawan, Anda harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

“Jangan menampar wajah walikota ketika aturan dilanggar. (Tentu saja, jika Anda membiarkannya, semakin banyak hal seperti itu.” Kata Ayu.

Jangan salahkan gubernurnya

Menanggapi kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri grand opening Trans Icon, Ayu menyatakan pihaknya tidak bisa menyalahkan Khofifah.

“Kita tidak bisa menyalahkan karena tidak mungkin gubernur bertanya dulu, yang kita salahkan adalah bawahan gubernur. Harusnya dicek dulu. Ini bisa dipakai atau diresmikan?” bentak Ayu

Pada peresmian, Jumat (5/8). Khofifah menyambut baik kehadiran Trans Icon Mall di Kota Pahlawan. Pusat perbelanjaan yang dilengkapi wahana ini dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian.

Khofifah menjelaskan, keberadaan Trans Icon Mall telah mampu menampung pekerja dari seluruh mall dan warga Jawa Timur pada umumnya. Selain itu, para pelaku UMKM juga dapat memasarkan produknya di Transmart.

“Hari ini di Surabaya, kami mencari tempat wisata dan rekreasi yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, kehadiran Trans Icon Mall diharapkan dapat bergema tidak hanya di Jawa Timur atau nasional, tetapi juga di negara-negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia, terutama karena banyak penerbangan langsung ke Surabaya, ”kata Khofifah.

Eri Cahyadi angkat suara

Dilaporkan oleh beritasurabayaonline, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan izin SLF dikeluarkan 12 hari sejak tanggal pra-pembukaan. “Saya tidak melihat Trans Icon, saya melihat semua bangunan,” kata Eri saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya. Kemarin

Eri menambahkan bahwa selama pra-pembukaan, setiap bangunan harus mengajukan permohonan SLF dalam waktu 12 hari sesudahnya

“Setelah itu baru masuk SLF approval,” kata Eri Cahyadi.

Dalam hal ini, Eri mencontohkan pernyataan tanggung jawab atas segala sesuatu yang akan dilakukan. Menurutnya, 12 hari tersebut sebenarnya merupakan masa percobaan untuk soft opening.

“Setelah 12 hari ternyata SLF-nya tidak bisa dipenuhi, jadi tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Namun, lanjut Eri, semua gedung bisa menjalani soft opening test selama 12 hari ke depan.

“Jadi ini coba-coba dengan membuka,” ujarnya.

Eri menegaskan, setelah tes soft opening selama 12 hari selesai dan persetujuan SLF belum diberikan, maka operasional tidak diperbolehkan dan perlu ditinjau ulang.

“Maka dia tidak bisa beroperasi,” katanya.

Trans Icon angkat tuduhan

Terkait keterlambatan perizinan, Vice President Corporate Communications PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid membantah Trans Group tidak mengupayakannya.

“Kami sudah mendapatkan pijakan dan terbukti kami mendapat rekomendasi SLF dari unsur ketenagakerjaan, kesehatan dan pemadam kebakaran dari apa yang kami ajukan pada tahap awal ini,” kata Satria, seperti dikutip peta

“Itupun hanya untuk perkantoran Mall dan Tower D secara bertahap,” imbuhnya.

Satria menegaskan komitmen Trans Group bertujuan untuk menjadikan Trans Icon benar-benar menjadi ikon dan kebanggaan bagi kota Surabaya.

Seperti halnya “Snow in Surabaya” yang bisa menjadi daya tarik dan nilai tambah untuk wisata belanja, hiburan dan kuliner.

Dengan demikian, Satria menjelaskan dapat memperkuat Kota Pahlawan menjadi destinasi surga pembelanja, yang berdampak pada meningkatnya PAD dan menyerap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Dengan kehadiran kami di sana (Surabaya, red.), akan membuka peluang kerja dan kerjasama bisnis bagi warga Surabaya, misalnya. B. sebagai supplier atau pemasok barang, dealer, UKM, kontraktor, cleaning service, security, SPG, dll,” ujar Satria.

Source: mili.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button