Soal diskon tiket kereta api untuk 5 PTN, PT KAI: Kami tidak diskriminatif - WisataHits
Jawa Barat

Soal diskon tiket kereta api untuk 5 PTN, PT KAI: Kami tidak diskriminatif

TEMPO.CO, jakarta -PT Kereta Api (KAI) membantah tudingan diskriminasi atas kebijakan pemberian diskon 10 persen kepada akademisi untuk tiket kereta api di lima perguruan tinggi negeri. Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, KAI terbuka bagi siapa saja yang berminat bekerja sama dengan PT KAI.

“PT KAI tidak melakukan diskriminasi dalam menentukan pihak mana yang berhak mendapatkan potongan harga,” kata Joni Tempo, Rabu 14 September 2022.

Menurut Joni, PT KAI terbuka bagi semua pihak yang ingin menjalin kerjasama. Kedepannya, PT KAI juga akan menjalin kerjasama dengan universitas lain. Kesepakatan tersebut, kata Joni, saat ini masih dalam proses negosiasi antara kedua belah pihak.

Sebagai informasi: PT KAI telah menjalin kerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berupa potongan harga tiket untuk kalangan akademisi. Salah satu PTN yang bekerjasama adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT KAI pada 11 Maret 2022. Selain UNS, PTN yang mendapat diskon tiket kereta api dari KAI adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Diskon 10 persen tiket hanya berlaku untuk KA jarak jauh dan jarak menengah, untuk semua kelas yaitu Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk kereta S-Bahn, kereta harga khusus, dan kereta harga khusus. Diskon juga tidak berlaku untuk kereta mewah, imperial, prioritas atau wisata lainnya.

Sebelumnya, LBH Konsumen DKI Jakarta menilai kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga tiket kereta api bagi sivitas akademika 5 PTN tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif. Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar HAM.

Karena itu, LBH Konumen Jakarta meminta Direksi PT KAI mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia juga meminta PT KAI memberikan diskon tiket kereta api kepada seluruh pelajar Indonesia. Ia mengatakan demi menghormati hak asasi manusia dan memajukan pendidikan di Indonesia.

“Jika PT KAI tetap pada kebijakan yang sangat diskriminatif ini dan berpotensi melanggar HAM, LBH Konsumen Jakarta akan merujuk penerbitan tiket kereta api diskon ke Komnas HAM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan DPR RI. ‘ kata Zentoni dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Konsumen LBH Minta PT KAI Tinjau Kebijakan Diskon Tiket Kereta Api 5 PTN, Jika Tidak…

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: bisnis.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button