Rusun Servant of Satan 2 bakal jadi destinasi wisata horor? - WisataHits
Jawa Barat

Rusun Servant of Satan 2 bakal jadi destinasi wisata horor?

selebentek.voice.com – Dunia maya saat ini sedang ramai membicarakan apartemen (Rusun) yang dijadikan lokasi syuting Servant Satan 2 yang terletak di belakang Pasar Sumber Arta, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Jawa Barat.

Nah, ternyata Rusun Hamba Setan 2 adalah Proyek Rumah Sederhana Milik (Rusunami) yang dimulai oleh mendiang Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ash’ary di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apartemen ini memiliki 15 lantai dan dibangun pada tahun 2007 namun telah ditinggalkan sejak tahun 2008.

Seram dan kumuh karena ditinggalkan

Bisa dilihat secara bersama-sama, letak lift yang sangat gelap dan kotoran pada dinding yang terbentuk secara alami menciptakan suasana horor yang membuat merinding.

Berbeda dengan Rusunami pada umumnya yang penuh warna. Dinding, lantai, sisi bangunan dominan hanya dipoles rapi, yang kini dalam kondisi terbengkalai karena terbengkalai.

Bangunan yang kosong benar-benar menakutkan dan suasananya yang tenang tidak memungkinkan untuk berlama-lama di area tersebut.

Akan menjadi tujuan wisata

Di sisi lain, banyak netizen yang menduga The Flat, lokasi syuting Servant of Satan 2, akan menjadi tempat wisata horor baru yang akan ramai pengunjung.

Hal ini sesuai mengingat bekas lokasi syuting ibadat sebelumnya yang berada di kawasan PTPN VIII, Desa Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sekarang telah menjadi objek wisata yang misterius.

Tempat wisata Devil’s Service House ini memiliki jam buka tak terbatas atau dikenal juga dengan istilah buka 24 jam dengan tiket masuk Rp 10.000 per orang.

Sepertinya akan banyak orang yang bermain di sana untuk memuaskan rasa penasaran atau bahkan maksud dari konten tersebut. Apakah Anda juga akan datang ke Satan Servant Flat 2 ini?

Source: selebtek.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button