Rehabilitasi RTLH di Jawa Tengah mencapai 1.041.894 unit - WisataHits
Yogyakarta

Rehabilitasi RTLH di Jawa Tengah mencapai 1.041.894 unit

Rehabilitasi RTLH di Jawa Tengah mencapai 1.041.894 unit

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG – Sejak tahun 2013, pembangunan rumah warga miskin yang tidak layak huni telah mencapai lebih dari satu juta unit di Jawa Tengah.

Dana tersebut didukung gotong royong dengan sejumlah pihak antara lain Amil Zakat Infaq dan Badan Sodaqah (Baznas).

Maharani Trihapsari, Sub Koordinator Perumahan Swadaya Disperakim Provinsi Jawa Tengah, mengatakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di RTLH mencapai 1.041.894 unit.

Baca Juga: PAD Wisata Gunungkidul 2022 Capai Rp 20,87 Miliar

Saat Ganjar menjabat, katanya jumlah RTLH di Jateng sebanyak 1,682 juta.

Setelah mendapat dorongan dari dana kerjasama, jumlahnya menyusut menjadi 640.838 unit pada akhir Desember 2022.

Pengembangan RTLH ini menggunakan dan dari berbagai sumber. Dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, APBN Pemerintah Pusat, APBD Pemkab/Kota Jateng dan Baznas Kab/Kota, serta donasi CSR dari berbagai perusahaan.

Setiap warga menerima jumlah yang berbeda. Mulai dari Rp 12 juta hingga Rp 50 juta tergantung sumber anggarannya.

“Bantuan yang diterima berupa materi. Jadi tinggal membangun saja,” jelasnya.

Rani mengatakan program pembangunan RTLH on track.

Karena selain pendataan juga dilakukan verifikasi dan validasi.

“Kami pastikan mereka yang menerima bantuan tepat sasaran. Karena data yang masuk diverifikasi dan divalidasi,” tegasnya.

KH Ahmad Daroji, Kepala Baznas Jateng, mengatakan Baznas memiliki sejarah panjang bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam program pengentasan kemiskinan.

Hingga 60 persen dana zakat digunakan untuk membantu orang miskin.

Khususnya, 20 persen bantuan konsumen dan 40 persen bantuan produktif.

Daroji menjelaskan, Baznas kabupaten/kota juga telah mewujudkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan membangun rumah tidak layak huni.

Baca Juga: KPU Purworejo Perluas Pendaftaran Calon Anggota PPS di 30 Desa dari 5 Kecamatan

“Dana zakat mengangkat sekitar 15.000 orang dari kemiskinan di Jawa Tengah setiap tahunnya,” ujarnya.

Dalam memberikan bantuan, BAZNAS tidak memperhitungkan latar belakang, golongan atau afiliasi politik warga.

“Jadi Baznas memberikannya kepada orang miskin. Anda tidak ditanya dari partai mana Anda berasal? Tidak Mereka yang ditanya miskin atau tidak. Pembantu rumah tangga karena dia miskin dan tidak bisa memperbaiki rumahnya,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button