Rayakan Pekan HAM, Kota Bogor lestarikan budaya Sunda - WisataHits
Jawa Barat

Rayakan Pekan HAM, Kota Bogor lestarikan budaya Sunda

Bogordaily.net – Dalam rangka memperingati Pekan Hak Asasi Manusia (HAM), Kota Bogor, Kabupaten Bogor Selatan menggelar acara Diskusi “Peduli Budaya Lokal” pada Kamis, 8 Desember 2022 di Mulyaharja Organic Tourism Education Argo (AEWO).

Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan Budayawan Kota Bogor Yayat Hidayat, Ceceng Arifin dan R. Atang Supriatna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor yang akrab disapa Dadang Iskandar Danubrata atau lebih dikenal Kang DID mengatakan, dalam memupuk dan melestarikan budaya Sunda, dirinya teringat dengan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.

Dimana Bung Karno dalam pidatonya merumuskan konsep swasembada sebagai kedaulatan dalam politik, kemandirian dalam ekonomi dan kepribadian dalam budaya sebagai bentuk revolusi bangsa.

“Jadi budaya ini sangat penting bagi kita untuk memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas, agar budaya kita menjadi ciri bangsa kita,” kata Kang DID.

Kang DID dengan tegas menyatakan DPRD Kota Bogor bersedia bekerja sama dengan Pemkot Bogor dan para pekerja budaya Kota Bogor untuk melestarikan dan memelihara budaya Sunda.

“Saya dari DPRD tentu bersedia bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk menjaga budaya daerah,” kata Kang DID.

Sinergi dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam melestarikan dan membudayakan budaya Sunda telah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor, menurut Kang DID.

Terkait fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Selain itu, DPRD Kota Bogor saat ini sedang menyiapkan raperda untuk melaksanakan promosi budaya Sunda.

“Tujuan dari perda tersebut adalah agar kita dapat terus melestarikan dan mewariskan kepada anak cucu kita budaya sunda yang merupakan identitas kita, masyarakat sunda,” jelasnya.

Dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor selalu menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) melalui Komisi IV, agar anggaran pelestarian budaya Sunda dapat dianggarkan di dalamnya APBD Kota Bogor.

“Regulatif, kami selalu mengawal penggunaan anggaran agar efektif dan efisien dalam pelaksanaan peraturan daerah,” ujarnya.

(Ibn Galansa)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button