Raperda Kepariwisataan, DPRD Jabar Gali Materi Tata Usaha Ancol - WisataHits
Jawa Barat

Raperda Kepariwisataan, DPRD Jabar Gali Materi Tata Usaha Ancol

Bisnis.comBANDUNG – Sebagai bagian dari inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melaksanakan pariwisata, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Ketua Bapemperda Provinsi Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, kunjungan studi banding ini dilakukan untuk melihat secara langsung pengelolaan sektor pariwisata yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hasil studi banding ini selanjutnya akan menjadi bahan pengayaan dan penguatan Ranperda untuk penyelenggaraan pariwisata.

“Pengelolaan pariwisata sangat baik, dan nantinya informasi dan materi yang kami terima dapat semakin memperkuat dan memperkaya pembahasan Ranperda yang digagas DPRD Jabar yaitu tentang pengelolaan pariwisata,” ujarnya dalam salah satu keterangan DPRD Jabar, Kamis. (21/9/2022).

Achdar menambahkan, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan diharapkan kunjungan ke rancangan peraturan pengelolaan pariwisata ini dapat lebih meningkatkan sektor pariwisata di Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol Budi Ariyanto merasa senang bisa berkunjung ke DPRD Bapemperda Provinsi Jawa Barat untuk melihat langsung pengelolaan pariwisata yang dipimpin oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Diharapkan hal ini dapat diterapkan di Jawa Barat baik dari sisi administrasi maupun keberadaan kontribusinya kepada pemerintah provinsi.

“Kami berharap ini dapat membawa informasi positif untuk ranperda yang sedang dibuat, seperti bagaimana pengelolaan dan keberadaan BUMD dapat membantu pemerintah provinsi meningkatkan sektor pariwisata,” kata Budi Ariyanto.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, salah satu hal yang dipelajari dari para pemangku kepentingan industri pariwisata adalah dasar utama dalam penegakan peraturan daerah.

Yang tidak kalah pentingnya kemudian di bidang pengembangan sumber daya manusia adalah bagaimana menggabungkannya menjadi satu kesatuan ketika mengimplementasikan peraturan daerah yang sedang dilaksanakan.

Dengan cara ini, dapat memberikan insentif tidak hanya kepada pelaku ekonomi tetapi juga kepada pemerintah daerah, kabupaten, dan pemerintah desa.

Yunandar mengatakan Jabar harus memiliki simbol yang khas dan cenderung mewakili wilayah Jabar karena menurutnya masyarakat masih belum bisa menentukan apa ciri khas Jabar.

“Kami tidak punya branding Jabar, apalagi simbol yang akan didapat wisatawan dari Jabar,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya Berita Google

Tonton video yang dipilih di bawah ini:

Konten Premium Nikmati konten premium untuk informasi lebih dalam Login / Daftar

Source: bandung.bisnis.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button