Puluhan warga Mimbo mendatangi gedung DPRD Situbondo menuntut keadilan bagi negaranya - WisataHits
Jawa Timur

Puluhan warga Mimbo mendatangi gedung DPRD Situbondo menuntut keadilan bagi negaranya

Puluhan warga Mimbo mendatangi gedung DPRD Situbondo menuntut keadilan bagi negaranya

SurabayaNetwork.id – Puluhan warga Desa Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo menyambangi gedung DPRD Situbondo Kamis (26/01/2023) terkait dugaan perampasan tanah warga oleh tokoh agama berinisial ST.

Sadiyah, 30, warga Mimbo, mengungkapkan tanah yang ditinggalinya merupakan warisan nenek moyangnya, diakui dan disertifikasi atas nama ST, kemudian dijual kembali kepada dirinya dan warga lainnya.

“Saya sudah puluhan tahun tinggal di sana, sejak kakek saya di sana, tiba-tiba tahun 2002 tanahnya bersertifikat atas nama ST, warga sekitar menyuruh saya membelinya, kalau tidak mau bayar tidak dapat a sertifikat,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Tohari (55) mengatakan warga akan dipaksa dan diancam jika tidak mau membeli dengan harga yang berbeda dengan luas tanah akan digusur.

“Tahun 2017 ada kesepakatan yang diinginkan warga karena takut ancaman dari orang yang dikirim ST, tahun 2017 saya perintahkan mereka membayar 29 juta untuk tanah saya, tahun 2023 sekarang menjadi 41 juta 800 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Taufik mengatakan, ada oknum yang ditugaskan di ST, yang disebut tim belanja, melakukan berbagai ancaman dan menekan warga untuk membayar sejumlah uang atau rumah warga akan digusur.

“Dikhawatirkan jika dibiarkan akan membahayakan karena warga ditindas, bahkan pada malam hari,” ujar kuasa hukum warga tersebut.

“Tidak hanya itu, tanah yang disetor ST pun ada warga sekitar yang sudah mencicil bahkan ada yang sudah lunas, tapi setelah dilihat dulu oleh anggota Komisi I DPRD, ada indikasi Kwitansi atau Kwitansi dari bank tidak sah karena tidak ada stempel dari bank: “Ini memprihatinkan karena kalau benar berarti uang rakyat tidak disimpan di bank tapi diambil dari orang jadinya,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, dikonfirmasi terpisah, menyatakan pihaknya berharap ada solusi terbaik bagi warga terkait kasus dugaan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kelurahan setempat, kami juga akan menanyakan status tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Hadi menambahkan, proses jual beli yang kadaluwarsa atau proses pembayaran cicilan dapat didiskusikan kembali sehingga dapat diputuskan solusinya secara kekeluargaan.

“Kami berharap tidak ada lagi pemaksaan, baik itu penggusuran, penggusuran maupun perbankan. Nanti akan kami bicarakan dengan semua pihak, baik warga desa, pemerintah desa, kecamatan dan pemegang sertifikat, kalau perlu karena status hukum sertifikat sudah terbit, maka kami akan bicara dengan BPN Kabupaten Situbondo”, pungkasnya. ***

Dapatkan update berita pilihan, berita terbaru dan artikel dari SurabayaNetwork.id setiap hari. Ayo gabung channel Telegram Surabaya Network sambil klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button