Polisi Semarang mempercayai kamera HP dan mengidentifikasi 765 penjahat dalam operasi zebra - WisataHits
Jawa Tengah

Polisi Semarang mempercayai kamera HP dan mengidentifikasi 765 penjahat dalam operasi zebra

semarang

Polisi Resor (Polres) Semarang menangkap ratusan pelanggar lalu lintas dalam waktu 5 hari Operasi Zebra Kuil 2022. Pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm.

Kapolres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan ratusan pelanggar tilang elektronik (ETLE) berhasil ditangkap. Petugas menggunakan kamera ponsel dalam patroli.

“Hingga saat ini tercatat sekitar 756 pelanggaran yang didominasi pelanggaran terkait penggunaan helm SNI, baik itu pengemudi maupun penumpang. Kemudian pelanggaran penggunaan sabuk pengaman,” kata Dwi kepada wartawan, Jumat (10/7/2022).

Dwi menjelaskan, selain merekam atau memotret pelanggaran, petugas di tempat kejadian kerap memperingatkan warga agar tidak mengulangi kesalahan.

Operasi Candi Zebra 2022 Polsek Semarang, Oktober 2022.Operasi Candi Zebra 2022 Polsek Semarang, Oktober 2022. Foto: dok. Polsek Semarang

“Selain sistem ETLE dan himbauan kepada masyarakat, kami dari Satlantas Polresta Semarang juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan. Kami melakukan ini dengan cara yang manusiawi agar orang tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Mengingat tujuan Operasi Zebra Candi 2022 kali ini adalah untuk mengurangi jumlah korban jiwa dalam kecelakaan di jalan raya. Jadi saya berharap kendaraan roda 4 dan 2 selalu tertib lalu lintas,” ujarnya.

Perlu diketahui, Operasi Zebra Candi 2022 akan resmi dilaksanakan serentak pada 3-16 Oktober 2022. Selama ini, Polres Semarang akan melakukan patroli dan memotret para pelanggar lalu lintas di jalan dengan menggunakan ponsel petugas.

Polisi tidak hanya akan berpatroli di jalan log, tapi juga jalan tol dan jalan menuju tempat wisata.

Tonton Polri: Operasi Zebra Bukan Kejar Tiket, Tapi Video Disiplin Berkendara
[Gambas:Video 20detik]
(dil/tahun)

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button